Seorang remaja berinisial CC (16) asisten rumah tangga (ART) tewas usai loncat dari lantai tiga rumah majikannya di Karawaci, Kota Tangerang. Penyalur ART dan majikan remaja itu ditetapkan menjadi tersangka.
Insiden ini terjadi pada Rabu, 30 Mei 2024 lalu. Setelah beberapa hari dirawat di RSUD Tangerang, ABG itu menghembuskan nafas terakhirnya pada Rabu (5/6) pukul 14.18 WIB.
"Kemudian dari hasil gelar perkara yang kita lakukan, kita sudah tetapkan 3 orang menjadi tersangka," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya kepada wartawan, dilansir detikNews, Kamis (6/6).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zain menyebut tersangka pertama yakni penyalur tenaga kerja berinisal J bin A (26). Kemudian tersangka kedua pria berinisial K (42) yang terlibat dalam pembuatan KTP palsu korban CC. Lewat K umur korban yang masih 16 tahun itu dipalsukan menjadi 21 tahun.
"Perannya membantu membuat KTP baru atas nama korban atau KTP palsu dengan menerima uang Rp 300 ribu," ujarnya.
Tersangka kedua yakni majikan korban berinisial L. L diduga melakukan penganiayaan sehingga membuat korban nekat loncat dari lantai 3 rumah majikannya itu.
"Diduga L ini telah melakukan kekerasan fisik dan psikis terhadap korban. Sehingga korban tertekan dan berusaha kabur. Pada saat di atas, dia berusaha kabur, tapi tidak ada jalan lagi, akhirnya yang bersangkutan melompat ke bawah sehingga yang berangkutan ini mengalami luka-luka baik itu patah di kaki dan punggung," jelasnya.
Selain tiga tersangka, polisi juga masih memburu dua orang lainnya yakni RT dan AN. Namun, polisi belum memerinci peran keduanya.
"Kami juga sedang mengejar dua orang lagi yang diduga terlibat dalam tindak pidana, yaitu atas nama RT dan AN, ini sedang kita kejar, nanti perkembangannya akan kita sampaikan kemudian," tuturnya.
Hasil Pemeriksaan Dokter
Dari hasil visum korban, ditemukan ada sejumlah luka pada tubuh korban. Pihak rumah sakit pun berencana melakukan autopsi terhadap korban.
"Dari pemeriksaan, ditemukan kakinya patah, ada beberapa memar di badan, dan wajah. Tapi untuk luka lebih lanjutnya akan dilakukan pemeriksaan lanjutan. Proses autopsi butuh waktu sekitar 2 sampai 3 jam," tutur Dokter Forensik RSUD Kabupaten Tangerang Liauw Djai Yen.
Sementara itu, Direktur RSUD Kabupaten Tangerang Endang Widyastiwi mengatakan ada luka pada paru-paru korban. Luka itu yang diduga menjadi penyebab kematian korban.
"Pada hari pertama paru-parunya bersih, ternyata pada hari kedua ada memar di parunya, ada trauma yang cukup dalam. Sehingga bisa terjadi pengumpulan darah di situ, yang akhirnya memang itu menyebabkan kematian, yang nantinya akan dilihat lagi dari sisi autopsi," jelasnya.
(ams/aku)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Bikin Aksi Saweran Koin Bela Hasto Kristiyanto
Direktur Mie Gacoan Bali Ditetapkan Tersangka, Begini Penjelasan Polisi