Polisi berhasil menangkap gerombolan pembacok seorang driver ojek online (ojol) di Bantul. Dari empat yang diamankan, dua ABG ditetapkan sebagai tersangka.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda DI Yogyakarta (DIY), Kombes FX Endriadi mengungkapkan awalnya mereka bersama Sat Reskrim Polres Bantul mengamankan keempat terduga pelaku pada Selasa (4/6) malam. Keempat terduga pelaku itu masih remaja.
"Pelaku AY (16) pemilik atau pembawa celurit, AN (17), AD (17), dan GP (17). Selanjutnya para pelaku ini menjalani proses penyidikan di Polres Bantul." ujar Endriadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari keempat remaja tersebut, polisi mengerucutkan menjadi dua ABG yang ditetapkan sebagai tersangka pembacokan korban yang berinisial TS (17).
"Hasil gelar perkara telah ditetapkan dua tersangka untuk kasus pembacokan yang terjadi pada Minggu (2/6/2024) sekira pukul 03.00 WIB di Jalan Pemuda Dusun Teruman, Kabupaten Bantul," kata Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry kepada wartawan, Rabu (5/6/2024).
AKP Jeffry menerangkan, dua orang yang statusnya ditingkatkan sebagai pelaku anak masing-masing berinisial AY dan GP. Keduanya sama-sama berusia 17 tahun.
Peran 2 ABG dalam Pembacokan Ojol
AKP Jeffry melanjutkan, baik AY dan GP mempunyai peran berbeda dalam insiden yang menyebabkan TS datang berobat dalam keadaan celurit masih menancap di bahunya.
"Untuk AY ini perannya eksekutor dan GP sebagai jongkinya. Jadi mereka boncengan pakai motor," kata dia.
Terkait motifnya, Jeffry mengaku belum bisa mengungkapkan secara gamblang. Mengingat saat ini polisi masih mendalami keterangan dari saksi-saksi.
"Masih belum diketahui. Jadi untuk motif dan tujuan masih didalami," ujarnya.
"Untuk dua tersangka telah dititipkan di BPRSR (Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja) di Kabupaten Sleman," lanjut dia.
Buka Kemungkinan Ada Tersangka Baru
AKP Jeffry berkata, tidak menutup kemungkinan dalam proses penyelidikan, polisi mengungkap pelaku lain dalam pembacokan tersebut.
"Bisa (ada tambahan tersangka untuk kasus pembacokan ojol di Bantul)," beber Jeffry.
Pasalnya, dua tersangka adalah bagian dari 12 orang saksi yang diperiksa sebelumnya. Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap 10 saksi lainnya.
"Total kan 12 anak, dari 12 itu dua tersangka dan 10 saksi," ucapnya.
Selanjutnya, untuk para saksi saat ini dikenakan wajib apel. Di sisi lain, polisi masih melakukan pendalaman terkait peran masing-masing saksi.
Sebelumnya diberitakan, seorang driver ojek online (ojol) menjadi korban pembacokan di Teruman, Bantul, Minggu (2/6) dini hari. Korban lalu menyelamatkan diri ke rumah sakit dengan kondisi celurit masih tertancap di bahunya.
(apu/apu)
Komentar Terbanyak
Komcad SPPI Itu Apa? Ini Penjelasan Tugas, Pangkat, dan Gajinya
Ternyata Ini Sumber Suara Tak Senonoh yang Viral Keluar dari Speaker di GBK
Pengakuan Lurah Srimulyo Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa