Seorang wanita di Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) kepalanya dipukul menggunakan knalpot motor. Korban yang bernama Tresia Desy Djano dianiaya oleh pelaku yang bernama Moto Dimmu gegara belum membayar uang penjualan babi.
"Ya. Korban dianiaya menggunakan sebuah besi knalpot motor hingga mengalami luka robek di kepala bagian kirinya," ungkap Kasat Reskrim Polres Sumba Barat, AKP Andri Robinson Fangidae kepada detikBali, Senin (3/6/2024).
Pemukulan yang dilakukan Moto Dimmu terhadap korban terjadi di Jalan Palubogga, Kampung Praingjoli, Kelurahan Weekarou, Kabupaten Sumba Barat, Sabtu (1/6/2024), sekitar pukul 23.00 Wita.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penganiayaan berawal saat korban, wanita asal Kampung Paterulimma, Desa Anakalang, Kecamatan Katikutana, Sumba Tengah, sedang menggelar rapat kerja di rumah temannya. Pelaku kemudian datang menagih uang hasil jual ternak babi.
Desy sempat memintanya bersabar karena sedang sibuk rapat. Namun, pelaku yang berusia 24 tahun tersebut ngotot dan tiba-tiba memukulkan knalpot motor ke kepala korban.
Korban pun membuat laporan polisi ke sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polres Sumba Barat dengan nomor LP/B/67/VI/2024/SPKT/Polres Sumba Barat/Polda NTT, pada Minggu (2/6).
"Kami masih memeriksa dua orang saksi untuk mengetahui lebih jelas kasusnya, tapi yang jelas perbuatan terduga pelaku melanggar Pasal 351 KUHP terkait Penganiayaan," tandas Adri.
(apu/apu)
Komentar Terbanyak
Mahasiswa Amikom Jogja Meninggal dengan Tubuh Penuh Luka
UGM Sampaikan Seruan Moral: Hentikan Anarkisme dan Kekerasan
Siapa yang Menentukan Gaji dan Tunjangan DPR? Ini Pihak yang Berwenang