Wukuf di Arafah Saat Haji 2024 Dilaksanakan Tanggal Berapa? Ini Jadwalnya

Wukuf di Arafah Saat Haji 2024 Dilaksanakan Tanggal Berapa? Ini Jadwalnya

Nur Umar Akashi - detikJogja
Minggu, 02 Jun 2024 08:54 WIB
Ilustrasi wukuf di Arafah
Ilustrasi wukuf di Arafah Foto: Fuad Hasim/detikcom
Jogja -

Wukuf di Padang Arafah adalah salah satu rangkaian kegiatan ibadah haji. Dalam tahapan ini, jemaah haji dapat berdiam diri sembari berdzikir, beristighfar, bersholawat, dan berdoa sesuai sunnah Rasulullah SAW. Lantas, tanggal berapa wukuf di Arafah saat Haji 2024?

Dikutip dari buku Tuntunan Manasik Haji dan Umrah terbitan Kementerian Agama (Kemenag), secara bahasa, wukuf artinya berhenti. Adapun dari segi istilah, wukuf adalah berhenti atau berdiam diri di Arafah dalam keadaan ihram dalam waktu antara tergelincirnya matahari pada 9 Zulhijjah sampai terbit fajar 10 Zulhijjah.

Lebih lanjut, wukuf di Arafah termasuk rukun haji bersama dengan ihram, tawaf ifadah, sa'i, cukur, dan tertib. Seorang haji yang meninggalkan satu dari rukun-rukun tersebut, maka hajinya tidak sah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hukum ini sesuai dengan sabda Nabi Muhammad SAW dalam hadits riwayat Tirmidzi nomor 889:

Ψ§Ω„Ψ­Ψ¬ عرفة فمن Ψ¬Ψ§Ψ‘ Ω„ΩŠΩ„Ψ© Ψ¬Ω…ΨΉ Ω‚Ψ¨Ω„ Ψ·Ω„ΩˆΨΉ الفجر فقد Ψ§Ψ―Ψ±Ωƒ Ψ§Ω„Ψ­Ψ¬

ADVERTISEMENT

Artinya: "Haji itu hadir di Arafah. Barangsiapa yang datang pada malam hari jam'in (10 Zulhijjah sebelum terbit fajar) maka sesungguhnya, ia masih mendapatkan haji."

Tanggal Pelaksanaan Wukuf di Arafah

Jika dilihat dari Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2024 yang dirilis Kemenag, 9 Zulhijjah 1445 H bertepatan dengan Ahad, 16 Juni 2024. Namun, karena pergantian hari kalender Hijriah terjadi pada waktu maghrib, maka 9 Zulhijjah telah dimulai sejak Sabtu, 15 Juni 2024.

Senada dengan tanggal tersebut, dirujuk dari situs resmi Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, wukuf di Arafah akan dilaksanakan pada 9 Zulhijjah 1445 Hijriah alias 15 Juni 2024.

Adapun rencana perjalanan haji 1445 H selengkapnya adalah sebagai berikut:

  • 11 Mei 2024 (3 Zulkaidah 1445): Jemaah haji masuk asrama haji
  • 12-23 Mei 2024 (4-15 Zulkaidah 1445): Pemberangkatan jemaah haji gelombang I dari Indonesia ke Madinah
  • 21 Mei-1 Juni 2024 (13-24 Zulkaidah 1445): Pemberangkatan jemaah haji gelombang I dari Madinah ke Makkah
  • 24 Mei-10 Juni 2024 (16 Zulkaidah-4 Zulhijjah 1445): Pemberangkatan jemaah haji gelombang II dari Indonesia ke Jeddah
  • 10 Juni 2024 (4 Zulhijjah 1445): Closing date
  • 14 Juni 2024 (8 Zulhijjah 1445): Pemberangkatan jemaah haji dari Makkah ke Arafah
  • 15 Juni 2024 (9 Zulhijjah 1445): Wukuf di Arafah
  • 16 Juni 2024 (10 Zulhijjah 1445): Idul Adha
  • 17-19 Juni 2024 (11-13 Zulhijjah 1445): Hari Tasyrik I, Tasyrik II (Nafar Awal), Tasyrik III (Nafar Tsani)
  • 22 Juni-3 Juli 2024 (16-27 Zulhijjah 1445): Pemulangan jemaah haji gelombang I dari Jeddah ke Indonesia
  • 22 Juni 2024 (16 Zulhijjah 1445): Awal kedatangan jemaah haji gelombang I di Indonesia
  • 26 Juni-13 Juli 2024 (20 Zulhijjah 1445-7 Muharam 1446): Pemberangkatan jemaah haji gelombang II dari Makkah ke Madinah
  • 4-21 Juli 2024 (28 Zulhijjah 1445-15 Muharam 1446): Pemulangan jemaah haji Gelombang II dari Madinah ke Indonesia
  • 7 Juli 2024 (1 Muharam 1446): Tahun baru hijriah
  • 22 Juli 2024 (16 Muharam 1446): Akhir kedatangan jemaah haji Gelombang II di Indonesia.

Dokumen Persyaratan untuk Wukuf di Arafah

Untuk dapat masuk dan melaksanakan ibadah wukuf di Arafah, jemaah haji wajib menyiapkan tiga dokumen persyaratan. Dirangkum dari situs Nahdlatul Ulama Jawa Barat, ini rinciannya:

  1. Paspor
  2. Visa haji
  3. Smart card

Nasrullah Jasam, Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, menyatakan dua dokumen utama jemaah adalah paspor dan visa haji.

"Dokumen utama jemaah haji ada dua, yaitu paspor dan visa haji. Bukan visa selain haji. Ini harus diingat oleh para jemaah yang akan melaksanakan haji," jelasnya dikutip dari laman resmi Kemenag, Kamis (30/5/2024).

Ia juga mengungkapkan bahwa mulai tahun ini, Arab Saudi, membagikan smart card sebagai syarat masuk Arafah.

"Jemaah yang akan masuk Arafah harus punya smart card. Dan untuk punya ini, jemaah harus punya visa haji," lanjutnya.

Kegiatan Terlarang saat Wukuf di Arafah

Kembali dirujuk dari buku Tuntunan Manasik Haji dan Umrah Kemenag, ada tiga kegiatan dilarang dilakukan oleh jemaah haji saat wukuf di Arafah sebagai berikut:

  1. Merokok di semua kawasan Arafah apalagi di dalam tenda karena dapat mengganggu jemaah lain, mengurangi kekhusyuan ibadah, dan membahayakan diri dan lingkungan.
  2. Membuang puntung rokok sembarangan karena dikhawatirkan terjadi kebakaran.
  3. Memaksakan diri berangkat ke Jabal Rahmah dan/atau memaksakan wukuf di luar kemah.

Demikian informasi seputar tanggal pelaksanaan wukuf di Arafah saat haji 2024. Semoga informasinya bermanfaat, ya!




(par/aku)

Hide Ads