Polda Jawa Barat (Jabar) menyatakan tidak ada anak pejabat yang terlibat dalam kasus pembunuhan Vina yang terjadi di Cirebon pada 2016. Polisi juga menegaskan bahwa Pegi Setiawan alias Perong adalah pelaku dalam kasus pembunuhan tersebut.
Hal itu disampaikan Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, merespons isu yang berkembang seputar penangkapan Pegi alias Perong.
"Kita yakinkan bahwa PS adalah ini. kita sudah menyita sejumlah dokumen terkait dengan identitas, baik KK maupun ijazah. Kita yakinkan bahwa ini adalah PS alias Pegi Setiawan," kata Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, Minggu (26/5/2024), dikutip dari detikJabar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Surawan juga merespons pernyataan tentang Pegi sebagai korban salah tangkap dan dinarasikan sengaja dikorbankan. Setelah dilakukan pendalaman, Surawan menjelaskan, hanya Pegi yang menjadi DPO (daftar pencarian orang) dari kasus pembunuhan Vina.
"Perlu saya sampaikan di sini bahwa tidak ada anak pejabat terlibat di sini. Kami sangat kooperatif dan transparan terkait penyidikan ini. DPO ya hanya satu, yaitu PS," ujar Surawan.
"Terkait apapun yang disampaikan, ya itu terserah, silakan. Kami tetep berpegangan atau berpatokan pada fakta penyidikan, jadi kita tidak berasumsi apapun di medsos terhadap penyelidikan yang kita lakukan. Kita berpedoman kepada fakta bukan asumsi," sambungnya.
Tiga Kuli Bangunan Teman Pegi Akan Dimintai Keterangan
Dilansir detikJabar, tiga teman Pegi alias Perong akan dimintai keterangan oleh Polda Jabar terkait kasus pembunuhan Vina dan Muhamad Rizky alias Eky yang terjadi di Cirebon pada 2016 silam.
Sama dengan Pegi, ketiga orang itu bekerja sebagai kuli bangunan. Mereka ialah Suharsono alias Bondol, Suparman dan Ibnu.
Kepada detikJabar, Suharsono alias Bondol mengatakan dirinya bersama dua rekan kerjanya sudah mengantongi surat pemanggilan dari Ditreskrimum Polda Jabar.
"Kami terima surat panggilan ini kemarin (Selasa) kira-kira sorean baru saya terima," kata Suharsono, Rabu (29/5).
Menurut dia, surat itu meminta mereka bertiga memberikan keterangan seputar kasus yang kini membelit Pegi alias Perong pada Jumat (31/5/2024) mendatang.
"Isi suratnya sih minta kami datang ke sana (Polres Cirebon Kota) buat kasih keterangan," ungkapnya.
Suharsono meyakini Pegi bukan pelaku dalam kasus pembunuhan itu. Dia mengatakan akan menyampaikan kesaksian apa adanya terkait peristiwa kematian Vina dan Muhamad Rizky atau Eky pada 27 Agustus 2016.
"Saya akan berikan kesaksian apa adanya, apalagi waktu kejadian Pegi itu enggak ada di sini (Cirebon). Saya yakin Pegi bukan pelaku apalagi dituduh jadi otak dari kasus ini," ucap dia.
Suparman juga menyebut Pegi alias Perong tidak berada di Cirebon saat peristiwa itu terjadi. "Saya yakin betul kalau Pegi bukan pelaku, soalnya ditanggal kejadian itu ya Pegi posisinya nggak di Cirebon," kata dia.
(dil/ahr)
Komentar Terbanyak
Heboh Penangkapan 5 Pemain Judol Rugikan Bandar, Polda DIY Angkat Bicara
Akhir Nasib Mobil Vitara Parkir 2,5 Tahun di Jalan Tunjung Baru Jogja
Pernyataan Ridwan Kamil Usai Tes DNA Anak Lisa Mariana