Seorang wanita berinisial PK (27) meregang nyawa usai melakukan suntik filler payudara di salah satu salon di kawasan Tambakbayan, Depok, Sleman. Korban sempat mengeluhkan pusing hingga muntah-muntah.
Insiden itu terjadi pada Sabtu, 25 Mei 2024 siang. Semula korban datang ke salon karena sudah melakukan reservasi untuk perawatan payudara. PK kemudian dilayani salah seorang karyawan salon.
"Selanjutnya dilakukan tindakan praktik oleh karyawan dengan cara disuntik dengan cairan filler pada payudara korban," ujar Kapolsek Depok Barat Kompol Tri Hartanto kepada wartawan, Senin (28/5/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelahnya, pada pukul 14.30 WIB, korban mengeluhkan pusing dan merasa asam lambung. Korban juga merasakan badannya gemetar dan muntah-muntah. Pada pukul 17.00 WIB, istri pemilik salon pun membawa korban ke RSKIA Sadewa.
"Keterangan dokter jaga, menyampaikan bahwa korban tiba di rumah sakit pukul 17.27 WIB dan dinyatakan meninggal dunia pukul 17.30 WIB," urainya.
Pihak keluarga yang merasa janggal dengan kematian korban, kemudian melaporkan peristiwa ini ke polisi. Dari penyelidikan polisi ditemukan adanya dugaan malpraktik dalam kasus ini.
"Jadi pada Sabtu (25/4) pukul 17.30 WIB telah terjadi dugaan malpraktik yang mengakibatkan korban meninggal dunia," ujarnya.
Dalam kasus ini polisi menetapkan dua orang menjadi tersangka yakni pemilik salon dan karyawan yang melakukan suntik filler payudara.
"Tersangka SMT merupakan pemilik salon, sementara EK merupakan karyawan salon," terang Tri.
Kedua pelaku pun oleh polisi untuk saat ini dijerat pasal 197 atau pasal 198 Jo 106 Undang-Undang RI nomor 36 tahun 2009 yakni terkait praktik kefarmasian yang tidak memiliki keahlian dan kewenangan.
(ams/apu)
Komentar Terbanyak
Mahasiswa Amikom Jogja Meninggal dengan Tubuh Penuh Luka
Mahfud Sentil Pemerintah: Ngurus Negara Tak Seperti Ngurus Warung Kopi
Siapa yang Menentukan Gaji dan Tunjangan DPR? Ini Pihak yang Berwenang