Pegi Setiawan alias Perong ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan Vina. Dia 8 tahun jadi buron. Polisi mengungkap pelarian Pegi Setiawan.
"Upaya tersangka PS (Pegi Setiawan) menghilangkan identitas, yang pertama, sekitar bulan September 2016 sampai dengan tahun 2019 menyewa kamar kontrakan di Katapang, Kabupaten Bandung dan mengaku bernama Robi Irawan," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast dalam konferensi pers, Minggu (26/5/2024), dilansir detikJabar.
Sebagaimana diketahui, pembunuhan Vina dan pacarnya, Rizky atau Eky, di Cirebon terjadi pada 27 Agustus 2016 silam. Sebanyak 8 orang telah diproses hukum, 7 di antaranya masih di bui, 1 orang telah bebas usa menjalani hukuman. Pegi jadi satu-satunya DPO.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Jules Abraham, Pegi mengontrak rumah bersama ayahanya, A Saprudi, di Kabupaten Bandung. Pegi diaku sebagai keponakan.
"Dikenalkan oleh A Saprudi kepada TJ (pemilik kontrakan) adalah sebagai keponakannya yang bernama Robi. A Saprudi ini adalah ayah kandung dari PS. Dan PS memiliki 2 akun FB atas nama Pegi Setiawan dan Robi Irawan," urai Jules Abraham.
Pegi akhirnya ditangkap Polda Jabar di Bandung pada Selasa (21/5). Dia bekerja sebagai kuli bangunan.
Tim kuasa hukum keluarga Vina merespons pernyataan Polda Jabar, simak halaman berikutnya.
Tim kuasa hukum keluarga Vina merespons penetapan Pegi sebagai tersangka.
"Hari ini ada hal yang membahagiakan tentunya dan ada juga yang membuat kami kecewa. Yang membahagiakan tentunya Polri sudah bisa memastikan bahwa pelaku yang ditangkap adalah salah satu DPO, tentunya kami sebagai korban merasa senang merasa ada angin baru atas tertangkapnya pelaku tersebut," kata Tim Kuasa Hukum keluarga Vina, Putri Maya Rumanti, dalam jumpa pers di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu (26/5/2024), dilansir detikNews.
![]() |
"Namun ada hal yang membuat kami kecewa kenapa polda menyatakan dua DPO tersebut itu tidak ada alias fiktif," sambungnya.
Sebelumnya, Polda Jabar menyebut ada 3 DPO dalam kasus pembunuhan Vina. Namun berdasarkan pemeriksaan terhadap para terpidana, ternyata total pelaku 9 orang. Bukan 11 orang sebagaimana informasi sebelumnya.
"Jadi ada yang menerangkan 1, 3 dan 5 orang (DPO). Tapi setelah penyelidikan mendalam, 2 nama yang selama ini disebut-sebut ternyata hanya asal sebut. Jadi tidak ada tersangka lain selain PS," jelas Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Surawan.
(trw/trw)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Bikin Aksi Saweran Koin Bela Hasto Kristiyanto
Direktur Mie Gacoan Bali Ditetapkan Tersangka, Begini Penjelasan Polisi