Pengedar Uang Palsu di Mamuju Ditangkap Usai Tipu PSK Online

Regional

Pengedar Uang Palsu di Mamuju Ditangkap Usai Tipu PSK Online

Hafiz Hamdan - detikJogja
Rabu, 22 Mei 2024 16:16 WIB
Ilustrasi buron, buronan, buron ditangkap (Andhika-detikcom)
Foto: Ilustrasi pemuda di Mamuju ditangkap bawa uang palsu (Andhika-detikcom)
Jogja -

Seorang pria di Mamuju, Sulawesi Barat, tertangkap membawa dan mengedarkan uang palsu sejumlah 37,5 juta. Aksi pria yang berinisial DL (27) itu terungkap setelah dia menyewa pekerja seks komersial (PSK).

"Awalnya pelaku ini memesan jasa PSK lewat aplikasi dan bertemu di salah satu kos di Mamuju," ujar Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir kepada wartawan, Rabu (22/5/2024), dikutip dari detikSulsel.

Herman menerangkan, keduanya bertemu di salah satu kos kawasan Kecamatan Mamuju pada Minggu (12/5) malam. Usai berkencan, pelaku membayar PSK itu menggunakan uang palsu sejumlah 1,5 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku memberikan korban uang palsu sebesar 1,5 juta," terangnya.

Saat itu korban tidak tahu jika uang tersebut palsu. Setelah pulang, korban lantas meminta adiknya berbelanja di minimarket memakai uang tersebut.

ADVERTISEMENT

"Namun saat pembayaran, pegawai minimarket ini tahu uang yang dibelanjakan ini adalah palsu. Adik korban kemudian telepon kakaknya memberitahu kalau uang yang dikasih palsu," bebernya.

Setelah tahu ia dibayar uang palsu, si PSK melapor ke Polresta Mamuju. Mereka merespons dengan segera menyelidiki dan menangkap pelaku.

DL ditangkap di Kecamatan Mamuju pada Senin (13/5) dini hari. Pelaku diketahui merupakan warga Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar (Polman).

Herman Basir menuturkan, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku DL. Seperti uang palsu sejumlah 37,5 juta, sebilah parang, handphone, dan tas berisi pakaian.

"Adapun barang bukti yang diamankan sebagai berikut uang palsu pecahan 100.000 dengan jumlah sekitar 37.500.000, 1 bilah parang berwarna cokelat, 1 unit handphone merk Infinix berwarna orange, dan 1 buah tas berisikan pakaian," ungkap Herman kepada wartawan, Rabu (22/5).




(apu/dil)

Hide Ads