Pita penggaduh di Jalan Wates depan RS PKU Muhammadiyah Gamping, Sleman, diprotes pengguna jalan. Pita penggaduh itu dinilai membahayakan pengendara. Polisi pun menyampaikan alasannya memasang pita penggaduh itu.
Dirlantas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kombes Alfian Nurrizal mengatakan pemasangan pita penggaduh itu telah melalui kajian. Pertimbangan utama justru karena jalan itu rawan kecelakaan.
"Mengapa kita buatkan pita penggaduh itu, karena di sana sering terjadi kecelakaan. Sebenarnya itu mulai proses (pembahasan) dari pada habis forum lalu lintas dan angkutan jalan," jelasnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (21/5/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemasangan pita gaduh juga tak mencapai batas tinggi maksimal. Dalam aturan baku, Alfian menyebutkan batas ketinggian adalah empat sentimeter. Sementara untuk pita penggaduh di depan RS PKU Muhammadiyah Gamping hanya sekitar dua sentimeter.
"Di sana juga keluar masuk rumah sakit tapi banyak truk, bus, dan mobil ngebut. Sementara di situ sudah dipasang rambu-rambu rumah sakit warning light warna kuning dari arah barat," katanya.
"Tandanya supaya mengurangi kecepatan tapi masyarakat tidak pernah mengurangi kecepatan," tambahnya.
Alfian melanjutkan, karakter pengendara di Jalan Wates itu cepat. Terbukti dari kecepatan rata-rata kendaraan yang mencapai 100 kilometer/jam.
"Padahal batas kecepatan Jalan Wates tidak lebih dari 80 kilometer/jam, tapi pasti ada saja yang ngebut," ujarnya.
Pertimbangan lainnya adalah perlintasan di Jalan Wates Gamping Km 5 hingga Km 6 ini adalah rute masuk RS PKU Muhammadiyah Gamping. Sejatinya pengendara memacu kendaraan perlahan sehingga dapat memprioritaskan kendaraan ambulans.
Sementara saat ini keadaannya, lanjutnya, tak jarang ambulans terhalang mobil maupun kendaraan besar.
"Masuk rumah sakit buru-buru terhalang, keluar dari rumah sakit, kecepatan bus, truk mobil tinggi. Rambu imbauan terkait rumah sakit warning light sudah ada tapi tidak diindahkan, sehingga perlu dipasang semacam pita penggaduh," katanya.
Untuk diketahui, pita penggaduh dipasang di sisi utara dan selatan jalan.
Keluhan atas keberadaan pita penggaduh ini terlihat dalam unggahan akun Instagram @merapi_uncover. Unggahan terkait pita penggaduh ini mendapat ribuan like dan ratusan komentar. Mayoritas menyebutkan keberadaan pita penggaduh justru berbahaya karena kerap menimbulkan kecelakaan.
"Lama nggak lewat Jalan Wates Gamping, ternyata sekarang dipasang Pita Penggaduh di depan RS PKU Muhammadiyah," tulis narasi dalam unggahan tersebut.
(rih/aku)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Bikin Aksi Saweran Koin Bela Hasto Kristiyanto
Direktur Mie Gacoan Bali Ditetapkan Tersangka, Begini Penjelasan Polisi