Sejumlah warga Pengok, Gondokusuman, Kota Jogja, berunjuk rasa di kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jogja, siang tadi. Gegaranya depo sampah Pengok membeludak. Begini respons Penjabat (PJ) Wali Kota Jogja, Singgih Raharjo.
"Kemarin sudah kita lakukan pembersihan, yang di luar depo, sisa yang di dalam," kata Singgih kepada wartawan di Kompleks Kepatihan, Kota Jogja, Jumat (17/5/2024).
Mengenai keluhan warga yang menilai Pemkot Jogja kurang serius mengatasi masalah sampah khususnya di Depo Pengok, Singgih mengatakan saat ini masih dalam masa transisi penerapan kebijakan desentralisasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Singgih bilang pihaknya terus berproses dengan menyiapkan TPST Nitikan, Kranon, dan Karangmiri untuk pengolahan sampah. Selain itu juga dilakukan kerja sama baik dengan swasta maupun dengan Pemkab Bantul.
"Sekarang kan memang masa transisi ya, pada saat Piyungan tutup mulai Mei, kita menyiapkan 3 TPST, yang jalan 2, jadi masa transisi," terang Singgih.
"Ini (kerja sama) juga salah satu upaya kami, minim lahan, padat penduduk, jadi kami harus hati-hati. Jadi pola kerjasama kita lakukan, kemitraan," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, koordinator aksi warga Pengok, Gondokusuman, Senen Prabowo mengatakan meluapnya depo sampah Pengok sudah terjadi selama tiga bulan.
"Warga sangat terganggu dengan adanya sampah yang meluap di depo sampai ke jalan. Pedagangnya juga, karena bau tak sedap itu," kata Senen saat ditemui di Kantor DLH Kota Jogja, Jumat (17/5).
"Lonjakan sudah sekitar tiga bulan lebih. Tidak hanya depo sini sebenarnya tapi saya katakan depo sini diabaikan entah karena dekat DLH atau bagaimana. Kami sebagai warga resah karena sampahnya memang terlihat jelas meluap," sambung dia.
Aksi warga itu juga menyoroti adanya gerobak sampah liar di depo sampah Pengok yang kerap membuang sampah pada malam hari.
(dil/apl)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Bikin Aksi Saweran Koin Bela Hasto Kristiyanto
Direktur Mie Gacoan Bali Ditetapkan Tersangka, Begini Penjelasan Polisi