Satreskrim Polresta Jogja menetapkan tujuh pelajar sebagai pelaku kericuhan dalam konvoi kelulusan yang berujung ricuh di sejumlah lokasi di Kota Jogja. Tujuh pelajar itu terdiri dari lima pelajar SMK Negeri di Kota Jogja dan dua pelajar SMK Swasta di Kota Jogja.
Kasi Humas Polresta Jogja, AKP Sujarwo mengatakan tujuh siswa itu ditangkap di sejumlah lokasi yang berbeda. Hasil pemeriksaan mengindikasikan seluruhnya berstatus pelaku dan anak berhadapan dengan hukum (ABH) berdasarkan usia. Hal ini dikuatkan oleh keterangan serta barang bukti yang diamankan polisi.
"Ketujuhnya diduga akan melakukan tawuran antar pelajar yang diawali dengan konvoi kelulusan dahulu, berputar-putar Kota Jogja," kata Sujarwo kepada wartawan, Senin (13/5/2024) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketujuh pelajar itu, kata Sujarwo, diamankan dari sejumlah lokasi berbeda. Polsek Wirobrajan mengamankan dua pelajar inisial OR (18) dan RA (18). Dari kedua pelajar itu polisi menyita barang bukti berupa lima petasan, dua kaleng cat semprot, dan satu motor Yamaha Nmax.
Kemudian ada satu pelajar inisial PBRD (16) yang diamankan di wilayah Polsek Umbulharjo. Dia berasal dari salah satu SMK Negeri di Kota Jogja. Polisi juga mengamankan satu unit Honda Vario dari pelajar asal Pakuncen, Wirobrajan, Kota Jogja, ini.
"Ketiganya ini berstatus pelajar SMK Negeri di Kota Jogja. OR dan RA tercatat warga Kalasan Sleman, sementara PBRD warga Pakuncen Kota Jogja," ujar Sujarwo.
Lebih lanjut, Piket Satlantas Polresta Jogja berhasil mengamankan dua pelajar saat patroli. Dua pelajar itu inisial AHS (17) dari salah satu SMK swasta di Kota Jogja, dan RAD (18), pelajar salah satu SMK Negeri di Kota Jogja.
Tak berselang lama, Polsek Gondokusuman juga mengamankan dua pelajar inisial HDU (17) dari SMK swasta di Kota Jogja dan RDY (19), pelajar SMK Negeri di Kota Jogja.
"Dari RDY ini kami berhasil amankan pil koplo dua butir. Untuk asal dan tujuan memiliki masih kami dalami. Lalu juga kami amankan Yamaha Nmax dan Honda Beat," ujarnya.
Para pelajar itu kemudian didata identitasnya, termasuk direkam sidik jarinya. Polisi juga telah berkomunikasi dengan orang tua mereka.
"Setelah kami periksa dan data, anak-anak dikembalikan kepada orang tua untuk dilakukan pembinaan," pungkas Sujarwo.
(dil/dil)
Komentar Terbanyak
Ternyata Ini Sumber Suara Tak Senonoh yang Viral Keluar dari Speaker di GBK
Komcad SPPI Itu Apa? Ini Penjelasan Tugas, Pangkat, dan Gajinya
Pengakuan Lurah Srimulyo Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa