Pembuangan sampah ilegal kembali terjadi di wilayah Gunungkidul, tepatnya di Kalurahan Giripurwo, Kapanewon Purwosari. Pembuangan sampah di lokasi baru ini disinyalir melalui perantara.
Panewu Purwosari Baryono mengatakan pembuangan sampah ilegal itu terjadi pada Rabu (8/5) dini hari. Informasi yang didapatnya, ada dua dump truk sampah yang dibuang di wilayah tersebut.
"Di Giripurwo di Padukuhan Widoro kemarin sempat ada dua dump katanya yang sudah masuk," jelas Baryono kepada wartawan melalui telepon, Kamis (9/5/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebab itu, pihaknya langsung mengirimkan surat untuk menghentikan aktivitas ilegal tersebut. Kini, Baryono mengklaim aktivitas ilegal itu sudah berhenti.
Baryono menduga pembuangan sampah ilegal itu melalui perantara atau calo. Rencananya, Senin (13/5), pihaknya akan memanggil kedua pihak.
"Besok Senin saya panggil ke balai kalurahan semuanya itu pihak pemilik tanah dan kayaknya ada calonya. Kemarin saya laporkan ke DLH. Sepanjang yang saya ketahui sebelumnya ada dil antara pemilik tanah dan calonnya," katanya.
Dari informasi yang didapatnya, Baryono mengungkapkan rencananya sampah yang hendak dibuang ke Giripurwo sebanyak 40 dump truk per harinya.
"Katanya satu hari ada 40 dump gitu," sebutnya
Namun begitu, Baryono mengatakan pihaknya masih belum tahu persis asal sampah tersebut. Sebab, dia belum bertemu langsung dengan pemilik tanah.
Lokasi pembuangan sampah ilegal tersebut, kata Baryono, terletak jauh dari permukiman dan ada di tengah hutan Mranak. Baryono menyebutkan lahan tersebut tidak digunakan untuk pertanian dan berbentuk ledokan atau cekungan.
"Jauh sekali dari permukiman, ada di tengah hutan Mranak. Itu bukan tanah produktif untuk pertanian," katanya.
Beruntung ada laporan dari masyarakat sehingga Baryono dapat mencegah kelanjutan aktivitas ilegal tersebut. Memang bau sampah tersebut tidak sampai ke permukiman, meski begitu truk yang mengangkut sampah disebut melewati jalan cor blok dan dikhawatirkan akan merusak jalan.
"Untung ada laporan dari masyarakat. Kalau begitu saya tidak tahu karena posisinya jauh di tengah hutan," ungkapnya.
"Memang kalau dari sisi baunya tidak karena jauh dari pemukiman, tapi kemudian mobilisasi masuknya jelas lewat jalan pemukiman dan kalau dibiarkan akan merusak jalan karena cor blok," lanjutnya.
Sementara ini, Baryono mengatakan pihaknya masih menunggu arahan dari DLH untuk menangani sampah tersebut.
"Sementara saya tidak melakukan apapun karena masih menunggu arahan dari DLH. Yang jelas sikap pertama saya itu menghentikan saja," pungkasnya.
Terpisah, Kepala DLH Gunungkidul, Harry Sukmono membenarkan adanya informasi pembuangan sampah ilegal di wilayah Gunungkidul lagi.
"Informasinya saya kurang tahu persis, tapi itu berdasarkan monitoring dari pihak kapanewon dan melapor ke saya kemarin. Di Purwosari, Kalurahan Giripurwo, itu ada juga pembuangan sampah ilegal," jelas Harry kepada wartawan melalui telepon, Kamis (9/5).
Sebab itu, Harry langsung meminta Panewu Purwosari untuk menghentikan aktivitas ilegal tersebut. Selain itu, Harry mengatakan pihaknya juga melayangkan surat penghentian pembuangan sampah ilegal itu kepada Panewu Purwosari.
"Terus saya minta untuk dihentikan dan Panewu sudah berkomunikasi dengan pemilik lahan," ungkapnya.
(apl/apl)
Komentar Terbanyak
Komcad SPPI Itu Apa? Ini Penjelasan Tugas, Pangkat, dan Gajinya
Ternyata Ini Sumber Suara Tak Senonoh yang Viral Keluar dari Speaker di GBK
Pengakuan Lurah Srimulyo Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa