Menegangkan! Evakuasi Milo Buaya Peliharaan Warga di Kulon Progo

Menegangkan! Evakuasi Milo Buaya Peliharaan Warga di Kulon Progo

Jalu Rahman Dewantara - detikJogja
Senin, 06 Mei 2024 17:39 WIB
Evakuasi buaya muara di rumah warga Dusun Bendungan Lor, Kalurahan Bendungan, Kapanewon Wates, Kulon Progo, Kamis (25/4/2024).
Evakuasi buaya muara di rumah warga Dusun Bendungan Lor, Kalurahan Bendungan, Kapanewon Wates, Kulon Progo, Kamis (25/4/2024). Foto: Jalu Rahman Dewantara/detikJogja
Kulon Progo -

Seorang warga Wates, Kulon Progo, Diyana punya hewan piaraan berupa buaya muara. Namun, reptil yang dirawat selama 8 tahun itu akhirnya dievakuasi oleh petugas dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta lantaran sang pemilik sudah tak sanggup mengendalikannya.

Proses evakuasi dilangsungkan di kandang buaya yang diberi nama Milo itu, di belakang rumah Diyana, Dusun Bendungan Lor, Kalurahan Bendungan, Kapanewon Wates, Kulon Progo, pada Kamis (25/4) siang. Pantauan detikJogja di lokasi, proses evakuasi cukup memakan waktu lantaran Milo sempat melawan.

Beberapa kali petugas dari BKSDA dibantu polisi hutan gagal untuk mengeluarkan Milo dari kandangnya. Buaya sepanjang 2 meter dengan bobot 60 kg tersebut terus memberontak tatkala petugas hendak mengikatnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah hampir satu jam lamanya, petugas yang berjumlah tiga orang itu pun berhasil mengevakuasi Milo. Buaya yang sejak kecil dirawat dan dibesarkan dengan baik oleh Diyana dan keluarganya itu akhirnya dibawa ke tempat rehabilitasi hewan liar di kawasan hutan rakyat, Gunungkidul.

"Secara umum evakuasi berjalan lancar, karena petugas kami sudah biasa melakukan ini. Nanti habis evakuasi ini kita bawa ke tempat pusat penyelamatan satwa di Bunder. Di sana akan dikarantina biar bisa kelihatan sifat liarnya seperti apa, untuk bisa dilepasliarkan ke habitat aslinya," ucap Kepala Resort KSDA Kulon Progo, Purwanto, saat ditemui usai evakuasi, Kamis (25/4/2024).

ADVERTISEMENT

Purwanto mengatakan evakuasi ini sebagai tindak lanjut dari laporan ayah Diyana, Sudiyono yang meminta agar buaya yang ada di rumahnya bisa dilepasliarkan. Diketahui buaya berjenis kelamin jantan ini merupakan hewan peliharaan yang dibeli Diyana, sejak 2016 atau sekitar 8 tahun lalu.

"Jadi ini menindaklanjuti informasi dari masyarakat yang peduli tentang keberadaan satwa liar. Terus kami menindaklanjutinya," ujarnya.

Purwanto mengatakan buaya muara merupakan satwa yang dilindungi sehingga tidak boleh dipelihara. Karena itu, pihaknya mengapresiasi langkah keluarga Sudiyono yang secara sadar dan suka rela menyerahkan buaya tersebut untuk dikembalikan ke alam liar.

"Karena ini punya kesadaran untuk menyerahkan ke negara jadi tidak ada sanksi apa-apa. Justru kami berterima kasih atas kesadaran masyarakat sehingga satwa tersebut bisa dilestarikan," ucapnya.

Sementara itu Diyana mengaku sudah legawa dan mengikhlaskan Milo untuk dilepasliarkan ke alam bebas.

"Ya demi kebaikan dia juga. Kita sedih cuma yaudah, yang penting dia bisa dirilis ke habitatnya. Di sini kita senang ada dia, cuma kita nggak tahu dianya gimana," ujar perempuan berusia 28 tahun tersebut.

Diyana bercerita bahwa Milo diperolehnya sejak 8 tahun lalu. Dia dapat hewan itu dengan cara membeli seharga Rp 400 ribu. Saat itu ukurannya masih kecil.

"Dulu beli sekitar 400 ribuan. Saat itu ukurannya masih kecil kayak tokek gitu," ucapnya.

Layaknya hewan peliharaan lain, Milo diperlakukan secara baik oleh Diyana dan keluarganya. Setiap hari, Milo diberi makan dengan olahan daging sehingga ukurannya bisa sebesar sekarang. Seiring dengan hal itu, Milo justru susah dikendalikan sehingga Diyana memutuskan untuk menyerahkan hewan peliharaannya kepada pihak berwajib.

"Dulu awalnya dia bisa di-handle, sering dimandiin, sering dipegang. Cuma pas udah agak besar itu dia udah mulai susah dikendalikan," ujarnya.




(rih/aku)

Hide Ads