Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) memutuskan akan menutup permanen tempat pembuangan akhir (TPA) Piyungan Bantul besok. Sebelumnya, rencana penutupan TPA Piyungan dijadwalkan pada Selasa dua pekan lalu.
Penutupan TPA Piyungan Bantul pada Selasa (30/4) itu ditindaklanjuti dengan pemagaran keliling. Luasannya mencapai kisaran lebih dari 3 kilometer. Pagar itu nanti dibangun mengitari dan menutup kompleks TPA Piyungan.
"Kami menutup aset yang ada dengan membuat pagar. Nanti mengelilingi dari zona transisi hingga zona lainnya dengan pagar sepanjang 3000 meter atau 3 kilometer," kata Kepala Dinas PUP ESDM DIY Anna Rina Herbranti saat ditemui wartawan di Kompleks Kantor Gubernur DIY, Senin (29/4/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anna mengatakan pagar itu akan menutup lahan TPA Piyungan seluas 13 hektare. Tujuannya agar tak ada lagi yang membuang sampah di kawasan ini. Pertimbangannya karena timbunan sampah di TPA Piyungan sudah melebihi kapasitas.
"Pemagaran sampai tahun ini tapi masih lelang. Akhir tahun, Desember lah selesainya. Sekarang masih proses lelang, nanti Mei pertengahan kontrak sampai Desember. Pagu Rp 11 miliar," jelas Anna.
Mengenai pemanfaatan lahan TPA Piyungan selanjutnya, Anna menjelaskan hal itu mesti melalui kajian mendalam.
"Setelah ditutup ada kajian lagi untuk apa, apakah wisata atau apa. Jadi memang harus dilihat dulu, tapi tidak bisa satu atau dua tahun. Nanti kajian ada di DLH (Dinas Lingkungan Hidup)" ujarnya.
![]() |
Terpisah, Sekretaris Daerah DIY Beny Suharsono menegaskan bahwa penutupan TPA Piyungan telah final. Nantinya tiga daerah yaitu Kota Jogja, Kabupaten Sleman, dan Bantul tidak bisa mengirimkan sampah ke TPA Piyungan.
Beny mendorong agar ketiga daerah itu mengelola sampah secara mandiri. Salah satunya dengan pengolahan melalui teknologi Refuse Derived Fuel (RDF). Hasilnya dapat digunakan sebagai bahan bakar alternatif pengganti batu bara.
"Kita sudah sepakat jauh hari pengertian ditutup, itu dalam artian layanan dua kabupaten dan satu kota. Pengertian ditutup itu hanya pembuangan, kalau pengolahan aktivitas masih ada," katanya.
Beny memastikan kebijakan kali ini tidak ada toleransi. Dalam artian tak ada lagi perpanjangan waktu untuk menutup secara permanen. Pertimbangannya adalah kondisi TPA Piyungan sudah masuk fase kritis.
Itulah mengapa Pemda DIY telah menekan Pemkab Sleman, Pemkab Bantul, dan Kota Jogja untuk segera mengolah sampah secara mandiri.
"Belum ada perpanjangan pokoknya, hanya sampai 30 April nanti. Untuk Kota karena keterbatasan lahan sementara di TPA Piyungan. Saya juga dialog dengan Sekda Kota, bagaimana sampahnya digeser ke Kulon Progo selagi kesiapan maksimalnya bisa disiapkan kota," ujar Beny.
(apu/dil)
Komentar Terbanyak
Mahfud Sentil Pemerintah: Ngurus Negara Tak Seperti Ngurus Warung Kopi
Siasat Anggun Sopir Bank Pencuri Rp 10 M Hilangkan Jejak Selama Buron
Detik-detik Pembuat Mural 'Awas Intel' di Jokteng Wetan Didatangi Polisi