Inspektorat Kabupaten Bantul meminta kepada semua aparatur sipil negara (ASN) untuk masuk pada tanggal 16 April 2024. Apabila ada ASN yang memperpanjang liburnya, inspektorat tidak segan-segan memberikan sanksi.
Inspektur Inspektorat Bantul Isdarmoko mengatakan, bahwa sesuai aturan cuti bersama dan libur Lebaran hanya berlangsung dari tanggal 8-15 April 2024. Sehingga, sudah semestinya ASN masuk untuk bekerja kembali pada Selasa (16/4/2024).
"Karena itu, untuk ASN di lingkup Pemkab Bantul diminta jangan memperpanjang liburnya. Apalagi mereka sudah dapat jatah libur kan, jadi tanggal 16 (April) ya harus masuk," katanya saat dihubungi wartawan, Minggu (14/42/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, semua itu agar pelayanan kepada masyarakat di Bantul bisa berjalan seperti biasa. Bahkan, untuk memastikan pelayanan terhadap masyarakat berjalan semestinya inspektorat bakal menerjunkan auditor.
"Kami sudah tugaskan auditor untuk melakukan sidak (inspeksi mendadak). Auditor ini kami sebar untuk memastikan semua penyelenggara pelayanan publik di Bantul berjalan baik," ujarnya.
Sidak sendiri, kata Isdarmoko, tidak hanya menyasar masalah presensi ASN. Namun, bagaimana ASN melaksanakan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi).
"Nanti akan kami cek mereka menjalankan tugasnya atau tidak, jadi tidak hanya presensi saja," ucapnya.
Menyoal sanksi bagi ASN yang mangkir di hari pertama kerja pasca cuti bersama-libur Lebaran, Isdarmoko mengaku ada. Nantinya, sanksi itu menyesuaikan dengan jenis pelanggaran dari ASN.
Sanksinya mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, hingga sanksi terberat. Semua itu tergantung pelanggarannya, dilihat dari berapa hari yang bersangkutan tidak masuk kerja.
"Kalau sanksi jelas ada dan sudah kami siapkan. Sanksinya nanti menyesuaikan dengan ketentuan dan aturan yang ada," katanya.
(cln/cln)
Komentar Terbanyak
Mahfud Sentil Pemerintah: Ngurus Negara Tak Seperti Ngurus Warung Kopi
Siasat Anggun Sopir Bank Pencuri Rp 10 M Hilangkan Jejak Selama Buron
Detik-detik Pembuat Mural 'Awas Intel' di Jokteng Wetan Didatangi Polisi