Pelaku pembunuhan Gita Selviani (26) yakni IOA (22), warga Dlingo, Bantul, ternyata telah merencanakan aksi kejinya secara matang, mulai dari menyewa mobil, menyiapkan tali rafia hingga membuang korban di Pantai Lorong Cemara. Seperti apa kronologinya?
Minggu, 7 April 2024 sore
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry mengatakan, bahwa IOA menyewa mobil hari Minggu (7/4) sore. Selanjutnya, IOA menjemput korban di indekosnya, Jalan Mataram, Kemantren Danurejan, Kota Jogja.
"Jam 5 sore pelaku sewa mobil dan menjemput korban di kosannya," katanya kepada detikJogja, Rabu (10/4/2024) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Minggu, 7 April 2024 malam
Setelah menjemput korban, IOA mengajak jalan-jalan dengan alasan ngabuburit dan sempat berhenti di Jalan Imogiri Barat, Bangunharjo, Sewon, Bantul. Ketika berhenti itu, IOA berdalih ingin membeli sesuatu.
"Setibanya di SPBU Jalimbar (Jalan Imogiri Barat), pelaku turun beralasan membeli sesuatu. Namun ternyata mengambil tali rafia yang sudah dilinting," ujarnya.
Selanjutnya, pelaku mengeksekusi korban di dalam mobil. Eksekusi itu berlangsung Minggu Malam.
"Saat jalan-jalan itu korban sempat emosi dan akhirnya lehernya dijerat pelaku pakai tali rafia di Jalan Imogiri Barat. Lalu pelaku sempat beli bensin di SPBU dan korban ditutupi jaket agar seolah-olah terlihat tidur," ucapnya.
Sedangkan untuk jam pasti pelaku menghabisi korban, Jeffry belum bisa mengungkapkannya secara gamblang. Mengingat saat ini IOA belum bisa banyak diminati keterangan.
"Belum diketahui jam pasti pelaku menghabisi nyawa korban. Karena saat ini pelaku masih menangis dan belum bisa banyak dimintai keterangan," katanya.
Senin, 8 April 2024 dini hari
Setelah itu, IOA membawa korban hingga ke Pantai Lorong Cemara dan meninggalkannya di tempat parkir. "Setelah itu pelaku meninggalkan korban diparkiran Pantai Lorong Cemara," ujarnya.
Tidak berhenti di situ, IOA berlanjut mengembalikan mobil sewaannya di Dlingo, Bantul. "Dan pukul satu dini hari pelaku mengembalikan mobil yang disewa. Karena keterangan dari pemilik rental, pelaku sewa mobil jam lima sore dan mengembalikan pukul satu dinihari," ujarnya.
Selain itu, ternyata sebelum pulang ke rumah, IOA sempat membuang barang bukti berupa tali rafia. Bahkan, IOA sempat membuang tas milik korban ke sungai.
"Tali rafia di buang di sungai, tas korban juga dibuang di sungai. Tetapi HP-nya korban dibawa pelaku dan ditemukan dibelakang rumah neneknya. Karena rumah neneknya bersebelahan dengan rumah orangtua pelaku yang selama ini menjadi tempat tinggal pelaku," katanya.
Senin, 8 April 2024 pukul 06.30 WIB
Akhirnya, dua pemancing menemukan sesosok mayat perempuan saat di Pantai Lorong Cemara. Setelah identifikasi dan penyelidikan ternyata mayat itu korban pembunuhan.
Senin, 8 April 2024 siang
Polisi melakukan penyelidikan dan akhirnya meringkus IOA pada Senin siang. "Senin pagi ditemukan warga, dan Senin siang pelaku diamankan," ucapnya.
Senin, 8 April 2024 malam
Setelah menjalani pemeriksaan di Polsek Kretek, akhirnya pelaku dibawa ke Polres Bantul. Semua itu untuk penyidikan lebih lanjut.
"Senin malam pelaku dibawa ke Polres Bantul," katanya.
Saat ini, kata Jeffry, polisi akan melakukan autopsi terhadl jenazah korban. Semua itu untuk memastikan penyebab pasti meninggalnya korban.
"Jenazah akan diautopsi guna mencari tahu penyebab pasti matinya korban. Karena luka di leher bekas tali atau perlawanan korban saat dijerat juga belum bisa dipastikan," ujarnya.
(aku/aku)
Komentar Terbanyak
Mahasiswa Amikom Jogja Meninggal dengan Tubuh Penuh Luka
Mahfud Sentil Pemerintah: Ngurus Negara Tak Seperti Ngurus Warung Kopi
UGM Sampaikan Seruan Moral: Hentikan Anarkisme dan Kekerasan