Idul Fitri 1445 Hijriah atau 2024 Masehi akhirnya tiba. Pada hari kemenangan itu, umat Islam akan mendirikan sholat Idul Fitri. Nah, sebelumnya, disunnahkan untuk mandi besar atau mandi keramas, baik bagi wanita maupun laki-laki. Yuk, simak tata cara dan bacaan niat mandi sunnah Idul Fitri wanita berikut ini!
Didasarkan pada penjelasan dalam buku Fikih Muyassar terjemahan Fathul Mujib, mandi besar disunnahkan dalam beberapa kondisi. Di antaranya adalah usai bersetubuh, pada hari Jumat, dan sebelum mendatangi tempat sholat Id.
Lebih lanjut, diambil dari situs NU Online, yang menjadi dasar akan sunnahnya mandi ini adalah perbuatan para sahabat. Salah satunya tertera pada hadits dalam kitab Al-Muwatha' yang berbunyi:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
ﺭﻭﻯ ﻣﺎﻟﻚ ﺃﻥ ﻋﺒﺪ اﻟﻠﻪ ﺑﻦ ﻋﻤﺮ ﺭﺿﻲ اﻟﻠﻪ ﻋﻨﻬﻤﺎ ﻛﺎﻥ ﻳﻐﺘﺴﻞ ﻳﻮﻡ اﻟﻔﻄﺮ، ﻗﺒﻞ ﺃﻥ ﻳﻐﺪﻭ ﺇﻟﻰ اﻟﻤﺼﻠﻰ.
Artinya: "Imam Malik meriwayatkan bahwa Ibnu Umar mandi keramas saat Idul Fitri sebelum berangkat ke tempat sholat."
Usai mengetahui landasan hukum mandi sunnah sebelum sholat Idul Fitri, detikers dianjurkan untuk melakukannya esok. Sebelumnya, yuk, pelajari dahulu tata cara dan bacaan niat mandi wajib untuk wanita berikut ini.
Tata Cara Mandi Sunnah Idul Fitri
Dikutip dari situs resmi Kementerian Agama Republik Indonesia, rukun mandi wajib hanya dua, yakni niat dan mengguyur seluruh badan. Adapun sunnah mandi wajib, ini penjabarannya:
- Membasuh tangan hingga tiga kali.
- Membersihkan kotoran yang menempel di badan.
- Wudhu dengan sempurna.
- Mengguyur kepala tiga kali sembari berniat menghilangkan hadas besar.
- Mengguyur bagian badan kanan tiga kali, lalu bagian badan kiri tiga kali pula.
- Menggosok tubuh, baik bagian depan maupun belakang, sejumlah tiga kali.
- Menyela-nyela rambut.
- Mengalirkan air ke lipatan kulit dan pangkal rambut. Hindarkan tangan dari menyentuh kemaluan. Jika tersentuh, sebaiknya berwudhu lagi.
Kembali diambil dari buku Fikih Muyassar, wanita tidak diwajibkan mengurai rambutnya ketika mandi junub. Namun, ketika mandi haid, wajib hukumnya menguraikan rambut. Keterangan ini didasarkan atas hadits Ummu Salamah.
Ia bertanya kepada Rasulullah SAW, "Wahai Rasulullah, saya senang mengepang rambut saya. Apakah saya harus melepasnya ketika mandi junub?" Nabi bersabda:
لَا ، إِنَّمَا يَكْفِيكِ أَنْ تَحْيِي عَلَى رَأْسِكِ ثَلَاثَ حَثَيَاتٍ، ثُمَّ تُفِيضِينَ عَلَيْكِ الْمَاءَ فَتَطْهُرِينَ
Artinya: "Tidak, cukup bagimu menyiramkan air ke kepala sebanyak tiga kali, kemudian menyiramkan air ke tubuhmu. Dengan demikian, kamu telah menjadi suci kembali." (HR Muslim no 330)
Bacaan Niat Mandi Sunnah Idul Fitri
Pertama-tama, perlu diketahui bahwa niat hukumnya wajib dalam setiap perbuatan. Disadur dari buku Arba'in Nawawiyah karangan Imam An-Nawawi, pada urutan pertama, ada sebuah hadits yang berbunyi:
عَنْ أَمِيرِ الْمُؤْمِنِينَ أَبِي حَفْصِ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ: إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى . فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُوْلِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُوْلِهِ، وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيبُهَا أَوْ امْرَأَةِ يَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ.
Artinya: "Dari Amirul Mu'minin, Abi Hafs Umar bin al-Khattab RA, dia berkata, 'Saya mendengar Rasulullah SAW bersabda: 'Sesungguhnya setiap perbuatan tergantung niatnya. Dan sesungguhnya setiap orang (akan dibalas) berdasarkan apa yang dia niatkan. Siapa yang hijrahnya karena (ingin mendapatkan keridhaan) Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya kepada (keridhaan) Allah dan Rasul-Nya. Dan siapa yang hijrahnya karena menginginkan kehidupan yang layak di dunia atau karena wanita yang ingin dinikahinya, maka hijrahnya (akan bernilai sebagaimana) yang dia niatkan."
Pada bagian kandungan hadits, Imam An-Nawawi menjelaskan bahwa niat dilakukan di awal ibadah dan tempatnya di hati. Karenanya, detikers cukup berniat dalam hati saja sebelum mulai mandi sunnah Idul Fitri.
Dirujuk dari situs Kementerian Agama Kanwil Sulawesi Barat, pelafalan niat di mulut berguna untuk membantu konsentrasi hati. Alhasil, hukum melafalkan niat adalah sunnah. Namun, perlu dicatat bahwa tidak ada tuntunan ataupun riwayat yang menyatakan bahwa Nabi Muhammad pernah melafalkan niat sebagaimana informasi dari situs resmi Muhammadiyah.
Bagi detikers yang tetap ingin melafalkan niat, di bawah ini bacaan niat mandi sunnah Idul Fitri, lengkap Arab, Latin, dan artinya dari situs NU Online:
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِعِيْدِ اْلفِطْرِ سُنَّةً لِلهِ تَعَالَى
Arab Latin: Nawaitul-gusla li'īdil-fiṭri sunnata lillāhi ta'ālā
Artinya: "Aku niat mandi untuk merayakan Idul Fitri sebagai sunnah karena Allah ta'ala."
Demikian penjelasan tentang tata cara dan bacaan niat mandi sunnah Idul Fitri untuk wanita. Semoga bermanfaat, ya!
(dil/dil)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Kembali Aksi Saweran Koin Bela Hasto-Bawa ke Jakarta Saat Sidang
Ponsel Diplomat Kemlu yang Tewas Misterius Ternyata Hilang