Jukir Patok Tarif Titip Helm Rp 1.000 di Karcis Parkir Jogja Kini Dicari

Round-Up

Jukir Patok Tarif Titip Helm Rp 1.000 di Karcis Parkir Jogja Kini Dicari

Tim detikJogja - detikJogja
Rabu, 03 Apr 2024 02:00 WIB
Karcis parkir yang ditempeli karcis penitipan helm di Jogja.
Karcis parkir yang ditempeli karcis penitipan helm di Jogja. Foto: Akun X Merapi Uncover @merapi_uncover
Jogja -

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jogja mencari juru parkir (jukir) yang mematok tarif penitipan helm Rp 1.000. Ulah jukir itu dinilai melanggar aturan.

Viral di Media Sosial

Dilihat detikJogja, Selasa (2/4/2024), dalam postingan akun X @merapi_uncover terlihat foto karcis parkir resmi berkop Pemkot Jogja. Terdapat keterangan tambahan di karcis itu berupa tarif titip helm. Tarif titip helm tersebut tertulis di kertas kecil dan distaples di karcis parkir. Akan tetapi tidak ada keterangan lokasi tempat parkir itu di mana.

Respons Dishub Jogja

Dishub Kota Jogja pun turun tangan. Kini Dishub mencari jukir nakal tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sekretaris Dishub Kota Jogja Golkari Made Yulianto mengatakan, adanya tarif tambahan penitipan helm itu termasuk pelanggaran. Namun ia tak memungkiri kejadian tersebut termasuk hal lucu.

"Sewajarnya orang naik motor kan pakai helm, parkir, helmnya juga ditaruh di situ. Ini juru parkirnya terlalu kreatif. Dia mungkin melihat peluang. Terus dia buat itu," kata Yulianto saat dihubungi wartawan, Selasa (2/4/2024).

ADVERTISEMENT

Yulianto memastikan karcis dalam postingan tersebut adalah karcis resmi dengan tarif retribusi parkir motor Rp 2 ribu. Tarif tersebut juga sudah sesuai regulasi, namun tempelan tarif titip helm tersebut yang tak ada dalam regulasi.

"Logikanya kan kalau kita naik motor alat kelengkapannya kan helm. Ya mestinya sudah include (tarifnya) walaupun tidak tertulis," paparnya.

Yulianto mengatakan jukir akan dipanggil untuk diberi pembinaan. Namun, ia menyayangkan tidak adanya informasi tempat kejadian di postingan tersebut.

"Info di medsos ini kan belum ada kejelasan lokasinya di mana, sebenarnya kalau ada kejelasan kami bisa segera menemukan jukirnya siapa," ujarnya.

"Kami akan telusuri melalui nomer register, kan nampak itu, karcis parkirnya kan ada nomer registernya itu. Nah dari situ nanti bisa ditelusuri karcis ini dipegang oleh jukir siapa. Kalau sudah ketemu nanti kita akan lakukan pemanggilan dan pembinaan kepada yang bersangkutan," pungkas Yulianto.




(rih/rih)

Hide Ads