Dicari! Jukir Nakal Patok Tarif Titip Helm di Karcis Parkir Jogja

Dicari! Jukir Nakal Patok Tarif Titip Helm di Karcis Parkir Jogja

Adji G Rinepta - detikJogja
Selasa, 02 Apr 2024 14:17 WIB
Karcis parkir yang ditempeli karcis penitipan helm di Jogja.
Karcis parkir yang ditempeli karcis penitipan helm di Jogja. Foto: Akun X Merapi Uncover @merapi_uncover
Jogja -

Beredar foto di media sosial yang menunjukkan karcis parkir resmi, namun ditempeli pemberitahuan tambahan tarif untuk penitipan helm. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jogja pun angkat bicara terkait hal ini.

Dalam foto yang diunggah di akun X @merapi_uncover tersebut terlihat karcis parkir resmi berkop Pemkot Jogja. Sedangkan keterangan tambahan tarif titip helm tersebut tertulis di kertas kecil dan distaples di karcis parkir. Sayangnya, tidak ada keterangan lokasi tempat parkir itu.

Terkait hal tersebut, Sekretaris Dishub Kota Jogja, Golkari Made Yulianto, mengatakan meski kejadian tersebut termasuk pelanggaran, namun ia tak memungkiri kejadian tersebut termasuk hal lucu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sewajarnya orang naik motor kan pakai helm, parkir, helmnya juga ditaruh di situ. Ini juru parkirnya terlalu kreatif. Dia mungkin melihat peluang. Terus dia buat itu," jelas Yulianto saat dihubungi wartawan, Selasa (2/4/2024).

Yulianto menambahkan, karcis dalam unggahan tersebut adalah karcis resmi dengan tarif retribusi parkir motor Rp 2 ribu. Tarif tersebut juga sudah sesuai regulasi, namun tempelan tarif titip helm tersebut yang tak ada dalam regulasi.

ADVERTISEMENT

"Logikanya kan kalau kita naik motor alat kelengkapannya kan helm. Ya mestinya sudah include (tarifnya) walaupun tidak tertulis," paparnya.

Lantaran termasuk pelanggaran, terkait sanksi, Yulianto mengatakan juru parkir (jukir) akan dipanggil untuk diberi pembinaan. Namun, ia menyayangkan tidak adanya informasi tempat kejadian di unggahan tersebut.

"Info di medsos ini kan belum ada kejelasan lokasinya di mana, sebenarnya kalau ada kejelasan kami bisa segera menemukan jukirnya siapa," jelas Yulianto.

"Kami akan telusuri melalui nomer register, kan nampak itu, karcis parkirnya kan ada nomer registernya itu. Nah dari situ nanti bisa ditelusuri karcis ini dipegang oleh jukir siapa," imbuhnya.

"Kalau sudah ketemu nanti kita akan lakukan pemanggilan dan pembinaan kepada yang bersangkutan," pungkasnya.




(cln/aku)

Hide Ads