HP Wanita Korban Pembunuhan di Kotabaru Ditemukan di Tempat Sampah

HP Wanita Korban Pembunuhan di Kotabaru Ditemukan di Tempat Sampah

Adji G Rinepta - detikJogja
Kamis, 07 Mar 2024 11:17 WIB
Kondisi TKP pembunuhan FD di kamar kos H, Jalan Krasak, Kotabaru, Gondokusuman, Minggu (3/3/2024).
Foto: Kondisi TKP pembunuhan FD di kamar kos H, Jalan Krasak, Kotabaru, Gondokusuman, Jogja, Minggu (3/3/2024). (Dwi Agus/detikJogja)
Jogja -

Polisi menemukan handphone (HP) milik wanita korban pembunuhan yang mayatnya ditemukan di kos wilayah Kotabaru, Jogja. Sebelumnya ponsel tersebut ditemukan oleh petugas kebersihan di tempat sampah.

"Beberapa hari yang lalu, HP korban sempat aktif. Kemudian dari IT dilacak keberadaannya," jelas Kapolresta Jogja, Kombes Aditya Surya Dharma saat ditemui wartawan di Mapolsek Gedongtengen, Kota Jogja, Kamis (7/3/2024).

"Ternyata ada di salah satu daerah di Jogja, saya lupa persisnya. Dilacak sama anggota kami, ternyata berada di salah satu petugas kebersihan outsourcing salah satu dinas di pemerintah daerah," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aditya mengatakan, dari pengakuan petugas kebersihan tersebut, ia menemukan HP tersebut saat sedang membersihkan sampah-sampah. Usai menemukan HP tersebut, petugas kebersihan itu kemudian berusaha menyervis HP tersebut.

"Jadi pengakuannya, pada saat dia membersihkan sampah-sampah, menemukan HP di tempat sampah di depan masjid," ungkap Aditya.

ADVERTISEMENT

"Dia tidak tahu, dia bawa pulang. Kemudian berusaha diserviskan ke temannya, tapi tidak ada ditemukan SIM Card, kemudian baru diaktifkan," lanjutnya.

Saat ini, Aditya bilang, HP milik korban tersebut telah diamankan pihaknya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Sudah kita sita untuk kita periksa secara digital forensik," pungkasnya.

Sebelumnya, mayat wanita berinisial FD, warga Sleman ditemukan di sebuah kos pria di Kotabaru, Jogja, pada 24 Februari. Tim dokter menemukan belasan luka sayatan dan tusukan saat mengautopsi jenazahnya.

Polisi pun memburu H, seorang pria warga Bandung yang menyewa kamar kos itu. Terbaru, status H telah ditetapkan sebagai tersangka.




(apu/rih)

Hide Ads