Polisi menaikkan status pria terduga pelaku pembunuhan wanita di rumah kos wilayah Kotabaru, Kota Jogja, berinisial H menjadi tersangka. Hal ini dilakukan usai polisi mendapat satu bukti dari teman tersangka.
"Bahwasanya yang bersangkutan (H) itu sudah jadi tersangka," kata Kapolresta Jogja Kombes Aditya Surya Dharma saat ditemui wartawan di Mapolsek Gedongtengen, Kota Jogja, Kamis (7/3/2024).
Aditya menjelaskan bukti yang menguatkan status tersangka, yakni pengakuan teman H di Bandung yang mendapat cerita langsung dari H bahwa dia telah melakukan pembunuhan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena pada saat yang bersangkutan itu ke Bandung bertemu dengan salah satu temannya, kemudian dia mengaku bahwasanya dia telah membunuh korban," jelasnya.
"Kebetulan temennya langsung kaget, berusaha menenangkan, namun dia (H) pergi lagi. Tapi temannya tidak tahu keberadaannya di mana," ujar Aditya menambahkan.
Lebih lanjut, Aditya mengatakan saat ini pihaknya masih berusaha mencari keberadaan tersangka. Ia pun belum bisa menyampaikan informasi yang didapat pihaknya lantaran masih dalam penyelidikan.
"HP dia (tersangka) off, sedang kita lacak. Kita tanya teman-temannya segala macem, hanya waktu saja," papar Aditya.
"Masih dalam penyelidikan kami, belum bisa kami sampaikan. Nanti kalau sudah tertangkap dan terungkap kami sampaikan semuanya," pungkasnya.
Sebelumnya, sesosok mayat wanita ditemukan di kos pria kawasan Kotabaru, Kota Jogja, pada Sabtu 24 Februari 2024 lalu. Berdasarkan pemeriksaan, terungkap jenazah itu berinisial FD, warga Sleman.
Kapolresta Jogja Kombes Aditya Surya Dharma mengatakan dari hasil autopsi korban terdapat belasan luka sayatan maupun tusukan. Korban tewas diduga dibunuh.
(rih/ams)
Komentar Terbanyak
Pengakuan Pacar-pacar Eks Dirut Taspen Kosasih, Dikado Mobil-Dibelikan Tas LV
UGM Sampaikan Seruan Moral: Hentikan Anarkisme dan Kekerasan
Kala 'Sepasang Mata Bola' Berhenti Sambut Penumpang KA di Jogja