"Bahwasanya yang bersangkutan (H) itu sudah jadi tersangka," kata Kapolresta Jogja Kombes Aditya Surya Dharma saat ditemui wartawan di Mapolsek Gedongtengen, Kota Jogja, Kamis (7/3/2024).
Aditya menjelaskan bukti yang menguatkan status tersangka, yakni pengakuan teman H di Bandung yang mendapat cerita langsung dari H bahwa dia telah melakukan pembunuhan.
"Karena pada saat yang bersangkutan itu ke Bandung bertemu dengan salah satu temannya, kemudian dia mengaku bahwasanya dia telah membunuh korban," jelasnya.
"Kebetulan temennya langsung kaget, berusaha menenangkan, namun dia (H) pergi lagi. Tapi temannya tidak tahu keberadaannya di mana," ujar Aditya menambahkan.
Lebih lanjut, Aditya mengatakan saat ini pihaknya masih berusaha mencari keberadaan tersangka. Ia pun belum bisa menyampaikan informasi yang didapat pihaknya lantaran masih dalam penyelidikan.
"HP dia (tersangka) off, sedang kita lacak. Kita tanya teman-temannya segala macem, hanya waktu saja," papar Aditya.
"Masih dalam penyelidikan kami, belum bisa kami sampaikan. Nanti kalau sudah tertangkap dan terungkap kami sampaikan semuanya," pungkasnya.
Sebelumnya, sesosok mayat wanita ditemukan di kos pria kawasan Kotabaru, Kota Jogja, pada Sabtu 24 Februari 2024 lalu. Berdasarkan pemeriksaan, terungkap jenazah itu berinisial FD, warga Sleman.
Kapolresta Jogja Kombes Aditya Surya Dharma mengatakan dari hasil autopsi korban terdapat belasan luka sayatan maupun tusukan. Korban tewas diduga dibunuh. (rih/ams)
Komentar Terbanyak
Komcad SPPI Itu Apa? Ini Penjelasan Tugas, Pangkat, dan Gajinya
Ternyata Ini Sumber Suara Tak Senonoh yang Viral Keluar dari Speaker di GBK
Pengakuan Lurah Srimulyo Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa