Viral Parkir Nuthuk di Kawasan Sarkem Jogja, Saber Pungli Janji Turun Tangan

Viral Parkir Nuthuk di Kawasan Sarkem Jogja, Saber Pungli Janji Turun Tangan

Adji G Rinepta - detikJogja
Rabu, 06 Mar 2024 18:32 WIB
Jalan Pasar Kembang, Kota Jogja.
Ilustrasi kawasan Sarkem Jogja. Foto: dok. detikcom
Jogja -

Beredar kabar di media sosial kembali terjadi parkir nuthuk atau tarif parkir tidak sesuai yang terjadi di Jalan Pasar Kembang (Sarkem), Kota Jogja. Begini komentar Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jogja dan Tim Saber Pungli.

Kabar yang diunggah di akun Instagram @merapi_uncover tersebut berisi curhatan seseorang yang menjadi korban parkir nuthuk di depan salah satu minimarket di jalan Sarkem. Unggahan tersebut juga dilengkapi foto di halaman minimarket tersebut.

"Izin curhat min, saya sebagai, warga Jogja sedikit terheran heran dengan tukang parkir yang ugal-ugalan. Singkat cerita saya istirahat kerja mencari makan di kopi joss stasiun Tugu, dikarenakan parkiran memang terbatas saya memutuskan parkir di swalayan circ*e K," tulis keterangan dalam unggahan tersebut dilihat detikJogja, Rabu (6/3/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada bapak parkir yang tiba-tiba meminta uang parkir, yang saya pikir hanya 2 ribu, ternyata memaksa 5 ribu tanpa ada karcis parkir, ya mau nggak mau harus bayar, setibanya selesai makan pun saya kembali ke parkiran untuk kembali ke kantor, sama sekali tidak ada tindakan untuk mengeluarkan motor dari parkiran tersebut. Sungguh miris," lanjutnya.

Saat dimintai konfirmasi terkait kejadian tersebut, Sekretaris Dishub kota Jogja, Golkari Made Yulianto memastikan juru parkir tersebut adalah jukir liar. Untuk itu menurutnya kewenangan penindakan ada pada tim Saber Pungli dari kepolisian.

ADVERTISEMENT

"Kalau kejadiannya di Jalan pasar kembang jelas pelakunya adalah parkir liar, karena di sepanjang Jalan Pasar Kembang adalah terlarang untuk parkir," jelas Yulianto saat dihubungi wartawan, Rabu (6/3).

"Kalau pelakunya parkir liar maka tindakan yang dilakukan kategori pungli, maka penindakan adalah di Satpol PP atau kepolisian atau Saber Pungli," ujarnya menambahkan.

Yulianto mengaku pihaknya sudah berulang kali melakukan teguran pada jukir-jukir liar ruas Jalan Sarkem. Menurutnya, karena Dishub Kota Jogja tak memiliki kewenangan memberi sanksi yustisi, para jukir tersebut tidak kapok.

"Karena pelaku parkir liar, maka ketika dia melakukan pungutan maka kategorinya pungutan liar," jelasnya.

Selain itu, Yulianto bilang, maraknya parkir liar di jalan Sarkem akibat masyarakat atau wisatawan yang memilih parkir di tempat yang terdekat dengan lokasi tujuannya, alih-alih parkir di tempat yang sudah disediakan.

"Kebiasaan masyarakat kita yang ingin parkir di tempat paling dekat dengan lokasi yang dituju itu yang kemudian menyebabkan munculnya para pelaku parkir liar," kata Yulianto.

"Ya sebaiknya jangan parkir di situ karena itu juga suatu pelanggaran yang tentu oleh kepolisian dapat dilakukan penilangan. Atau jika yang menemui nanti dari Dishub maka akan kita lakukan penggembokan ataupun pengempesan ban," tutupnya.

Sementara itu, anggota tim Satuan Tugas Sapu Bersih (Saber) Pungli, AKP Probo Satrio mengatakan akan menindaklanjuti kejadian ini. Menurutnya, pihaknya juga telah sering menindak para jukir liar, namun tetap tidak kapok.

"Segera kami tindak lanjuti, maturnuwun," jelasnya saat dihubungi wartawan, Rabu (6/3).

"Iya sering kita tindak, nggak kapok-kapok," pungkas Probo.




(ahr/dil)

Hide Ads