Tahapan persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Gunungkidul 2024 telah dimulai. Pendaftaran pasangan calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup) dijadwalkan pada 27 Agustus 2024.
"Kalau di Gunungkidul karena (KPU) RI sudah bikin jadwal, masuk ini ke tahapan Pilkada sejak 26 Januari 2024," jelas Ketua KPU Gunungkidul Asih Nuryanti kepada detikJogja saat ditemui di kantornya, Rabu (6/3/2024).
Asih mengatakan, pada 26 Januari kemarin sudah tahap perencanaan program, dan anggaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau di kabupaten mulai tanggal 27 Februari kemarin itu sudah mengumumkan untuk pendaftaran pemantau," ujarnya.
![]() |
Kemudian pada 17 April 2024 jadwal rekrutmen Panitia Pemilih Kecamatan (PPK). Meski begitu, Asih menjelaskan pihaknya belum mendapatkan update informasi dari KPU RI terkait mekanisme perekrutan tersebut.
"Maka kemudian kepanjangan dari PPK yang sudah ada nanti kita masih belum tahu. Masih menunggu bagaimana harus dilakukan," ungkapnya.
Setelah itu, Asih mengatakan bakal ada pemutakhiran daftar pemilih pada 24 April-31 Mei 2024. Usainya akan dilanjutkan dengan pemenuhan persyaratan dukungan cabup-cawabup perseorangan atau independen.
"Kalau yang calon perseorangan itu mulai 5 Mei sampai 19 Agustus," sebutnya.
Persyaratan dukungan calon independen itu, Asih mengatakan ialah pengumpulan dukungan berupa KTP. Jika memenuhi persyaratan itu, Asih mengungkapkan calon independen bisa melanjutkan ke proses pendaftaran bersamaan dengan calon usungan partai.
"Kalau pendaftaran calon lewat partai itu dari 27 Agustus sampai 29 Agustus," ujarnya.
Untuk masa kampanye, Asih menuturkan bakal digelar sejak 25 September-23 November 2024. "Pelaksanaan pemungutan suaranya itu hari Rabu 27 November setelah itu langsung rekapitulasi," pungkasnya.
(rih/rih)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
Jokowi Berkelakar soal Ijazah di Reuni Fakultas Kehutanan UGM
Blak-blakan Jokowi Ngaku Paksakan Ikut Reuni buat Redam Isu Ijazah Palsu