Ketua KPU Kota Jogja Noor Harsya Aryo Samudro memastikan proses persiapan Pilkada atau Pemilihan Wali Kota Jogja 2024 sudah berjalan. Pihaknya juga telah membuka pendaftaran pemantau pemilihan kepala daerah pada 27 Februari lalu. Berlanjut pembentukan badan adhoc pada April mendatang.
"Informasi untuk pendaftaran pemantau sudah kami publikasikan lalu pertengahan minggu ketiga April kita melakukan perencanaan pembentukan badan adhoc di Kota Jogja, PPK PPS," jelasnya, Rabu (6/3/2024).
Untuk Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4), pihaknya masih menunggu dari Kementerian Dalam Negeri. Di sisi lain pihaknya juga akan melakukan pemutakhiran daftar pemilih pada Mei mendatang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tahapan selanjutnya adalah pendaftaran pasangan calon (paslon) konstituen. Untuk Paslon independen maupun parpol diawali pada Agustus 2024. Berlanjut kemudian pengumuman paslon yang lolos pada September 2024.
"September nanti setelah ditetapkan kampanye hingga bulan November. Nanti kepastian tanggal menunggu SK penetapan," katanya.
Terkait penetapan daftar pemilih, pihaknya tetap mengacu pada DP4 Kemendagri. Diawali dengan daftar pemilih potensial yang dikeluarkan oleh Ditjen Dukcapil. Terutama untuk warga yang sudah berusia 17 tahun dan sudah melakukan perekaman KTP Elektronik.
"Nanti per April ada daftar pemilih potensial dari Ditjen Dukcapil, warga kota Jogja yang sudah berusia 17 tahun telah melakukan perekaman KTP Elektronik itu nanti data yang kita turunkan kepada PPK PPS untuk dilakukan coklit pemutakhiran data pemilih," ujarnya.
Harsya memastikan pelaksanaan Pilkada Kota Jogja berjalan serentak jadwal nasional. Mengacu pada PKPU Nomor 2 Tahun 2024. Di mana tahapan Pilkada serentak dan setiap wilayah tinggal mereplikasi.
Sementara untuk anggaran, KPU Kota Jogja telah menerima hibah. Tepatnya sebesar Rp 34,99 miliar pada November 2023. Anggaran ini sudah masuk dalam rekening KPU Kota Jogja.
"Untuk pelaksanaan kita tinggal mereplikasi itu di konteks Kota Jogja. Lalu untuk anggaran tetap kami laporkan setiap bulannya kepada pemberi dana hibah, Pemerintah Kota. Kami laporkan, penggunaan masih nol, bunga sekian, kami laporkan," imbuhnya.
(rih/ams)
Komentar Terbanyak
Mahasiswa Amikom Jogja Meninggal dengan Tubuh Penuh Luka
UGM Sampaikan Seruan Moral: Hentikan Anarkisme dan Kekerasan
Siapa yang Menentukan Gaji dan Tunjangan DPR? Ini Pihak yang Berwenang