KPU Gunungkidul sempat menghentikan penggunaan aplikasi Sirekap dalam rekapitulasi suara Pemilu 2024. Hal itu disebabkan data di aplikasi tersebut tidak sinkron dengan laman Info Pemilu.
"Yang dihentikan sementara itu proses rekapitulasi dengan aplikasi Sirekap di tingkat Kecamatan kemarin. Dihentikan karena diinfo dari KPU DIY kalau ada maintenance di Sirekap, alat bantu yang memang kami pakai untuk rekapitulasi di kecamatan," kata Asih kepada detikJogja saat ditemui di Kantor KPU Gunungkidul, Selasa (20/2/2024).
Asih menyebutkan data hasil rekapitulasi suara yang diinput di aplikasi Sirekap dengan data yang ditampilkan laman Info Pemilu sempat berbeda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ketika tampil di Info pemilu itu ada data-data yang angkanya tidak sama. Memang proses di sana. Tidak di angka rekapnya di tingkat kecamatan," katanya.
"Data input di Sirekap dengan yang tampil di publik. Pernah buka info pemilu? Ya, di sana. Dan itu sebenarnya tidak banyak juga tapi tetap perlu penanganan," lanjutnya.
Saat ini, Asih mengatakan penggunaan aplikasi Sirekap berjalan kembali.
"Hari ini sudah jalan," kata dia.
(apl/dil)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Kembali Aksi Saweran Koin Bela Hasto-Bawa ke Jakarta Saat Sidang
Ponsel Diplomat Kemlu yang Tewas Misterius Ternyata Hilang