KPU RI menyatakan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan ditunda hingga 20 Februari 2024. KPU Kota Jogja pun turut melakukan hal yang sama.
Ketua KPU Kota Jogja Noor Harsya Aryo Samudro mengatakan penundaan ini dalam rangka untuk membersihkan sistem rekapitulasi suara yakni Sirekap.
"Seluruh Indonesia. Mulai dari Jakarta dulu, terus (tanggal) 19 ini kota di DIY. Tapi di kecamatan-kecamatan di DIY sudah hampir selesai," ujar Harsya saat dihubungi wartawan, Senin (19/2/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Harsya mengatakan proses rekapitulasi di Kota Jogja sebetulnya berjalan lancar. Bahkan menurutnya, ada tiga kemantren yang hampir menyelesaikan rekapitulasi, yakni di Wirobrajan, Danurejan, dan Pakualaman.
"Teman-teman malah protes kok malah dihentikan. Jadi kalau kami di tingkat Kota Jogja landai dan sudah ada tiga kemantren yang hampir selesai. Tinggal kalau finalisasi dicermati, dicetak, dicermati lagi di Sirekap. Kemudian ditandatangani, kemudian di-scan kemudian diunggah ini sudah selesai mau dicermati bersama-sama," paparnya.
KPU Kota juga telah menerbitkan surat Pemberitahuan Penjadwalan Ulang Rekapitulasi Tingkat Kemantren. Ia pun menegaskan jika rekapitulasi akan langsung dilanjutkan pada 20 Februari 2024.
"Tanggal 20 dimulai lagi, itu sistemnya diperbaiki dibersihkan data-data yang sampah, yang crash dibersihkan kemudian besok dilanjutkan lagi. TPS yang belum dilanjutkan. Bukan berhenti terus tidak melanjutkan," tutupnya.
(apu/rih)
Komentar Terbanyak
Mahasiswa Amikom Jogja Meninggal dengan Tubuh Penuh Luka
Siapa yang Menentukan Gaji dan Tunjangan DPR? Ini Pihak yang Berwenang
UGM Sampaikan Seruan Moral: Hentikan Anarkisme dan Kekerasan