Dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan calon legislatif (caleg) DPR RI Partai Gerindra, Siti Hediadi Hariyadi atau Titiek Soeharto menemui babak akhir. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bantul mengumumkan memutuskan menghentikan penanganannya.
Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho menerangkan mereka sudah menggelar serangkaian upaya, mulai pemanggilan terhadap terlapor, para saksi, dan ahli untuk menguatkan penanganan dugaan pelanggaran kampanye yang terjadi di Stadion Sultan Agung (SSA) pada 24 Januari. Didik mengungkapkan pihaknya memanggil delapan orang saksi serta terlapor.
"Akan tetapi sampai dengan dilakukan pemanggilan sebanyak dua kali, ada beberapa saksi serta terlapor yang tidak hadir dalam pengumpulan keterangan ini," kata Ddidik kepada wartawan, Jumat (16/2/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari 8 Orang, yang Hadir 4
Didik menuturkan, pemanggilan tersebut merujuk kepada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. Tetapi, ada keterbatasan yang dihadapi Bawaslu Bantul.
Dia berkata, setelah dilakukan pemanggilan sebanyak dua kali, Bawaslu tidak bisa melakukan pemanggilan paksa.
"Dari 8 saksi yang dipanggil oleh Bawaslu Bantul yang hadir sebanyak 4 orang, antara lain dari Dinas pertanian Bantul, Dinas Pertanian DIY, Protokol Pemkab Bantul, termasuk Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih yang pada saat itu diundang sebagai Bupati Bantul," ujar Didik.
"Sedangkan 4 saksi yang lain tidak hadir termasuk di antaranya caleg DPR RI meskipun sudah dilakukan pemanggilan sebanyak 2 kali," sambung dia.
Karena itulah, lanjut Didik, Bawaslu Bantul memutuskan menghentikan proses penanganan dugaan pelanggaran yang dilakukan Titiek Soeharto.
"Sesuai dengan Perbawaslu No 7 Tahun 2022 tentang penanganan temuan dan laporan pelanggaran pemilu dalam hal ada unsur-unsur yang belum memenuhi bukti kuat dalam pelanggaran pemilu didasarkan keterangan para saksi, maka proses penanganan dugaan pelanggaran dihentikan," ucap Didik.
Keterangan yang sama diutarakan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Bantul, M Rifqi Nugroho. Dia menjelaskan mereka menggelar upaya klarifikasi lewat pemanggilan terhadap saksi dan terlapor.
Selain itu, mereka juga membahasnya bersama tim Sentra Gakkumdu yang terdiri dari unsur Kejaksaan Negeri Bantul dan Polres Bantul. Dari hasil pembahasan, kata Rifqi, memang ada potensi pelanggaran tindak pidana pemilu terkait dengan kegiatan yang menguntungkan atau merugikan peserta pemilu.
"Hal ini karena pada saat itu ada caleg DPR RI yang hadir dan memberikan statement dalam kegiatan tersebut. Kehadiran caleg DPR RI ini yang selanjutnya didalami oleh Bawaslu Bantul terutama terkait yang berkepentingan menghadirkan dalam forum tersebut," kata Rifqi.
Dia menambahkan, dalam proses klarifikasi yang telah berjalan cukup panjang itu ternyata ada kendala. Kendala itu adalah ketidakhadiran saksi-saksi kunci dari pihak penyelenggara kegiatan, dalam hal ini Kementerian Pertanian RI.
"Mengingat terbatasnya kewenangan Bawaslu Bantul dalam upaya pemanggilan ini serta terbatasnya keterangan saksi yang hadir, maka Bawaslu Bantul menyimpulkan kasus dugaan pelanggaran pemilu dalam kegiatan Kementerian Pertanian belum bisa dilanjutkan kepada proses berikutnya," pungkas Rifqi.
![]() |
Minta Dukungan Nyaleg di Acara Mentan
Sebelumnya, Titiek Soeharto menjadi sorotan saat hadir dalam acara pembinaan penyuluh pertanian dan petani di area parkir Stadion Sultan Agung pada 24 Januari 2024. Saat itu, dia berpidato dengan bercerita soal swasembada pangan era Presiden Soeharto.
Titiek mengatakan, Presiden Soeharto selalu menyebut penyuluh pertanian sebagai ujung tombak dari keberhasilan swasembada beras pada tahun 1984. Dia bilang, Indonesia saat itu mendapatkan penghargaan dari Food and Agriculture Organization (FAO).
"Jadi mereka-mereka ini pahlawan tanpa tanda jasa. Dalam kesempatan ini saya sering pergi ke daerah-daerah juga bertemu dengan mereka. Mudah-mudahan kerja keras mereka bisa lebih dihargai pemerintah dan ditingkatkan kesejahteraannya," ucap Titiek.
"Karena saya dengar dari Pak Menteri penerimaan daripada PPL (penyuluh pertanian lapangan) dan lain-lainnya sudah ditingkatkan. Mudah-mudahan kita ke depan bisa swasembada beras dan swasembada pangan lagi," sambung dia.
Titiek berujar, swasembada pangan perlu peran pemerintah dalam hal pengadaan bibit unggul, pestisida, dan pupuk bersubsidi yang tidak terlambat datang ke para petani.
"Insyaallah dengan kerja keras kita bersama bisa mengulang kesuksesan kita di tahun-tahun sebelumnya," kata Titiek. Dia juga meminta doa dan dukungan para petani untuk maju sebagai caleg DPR RI.
"Dan dalam kesempatan yang baik ini, boleh, izin ya pak Menteri. Saya mohon doa dan dukungan dari penjenengan sedoyo (anda semua), saya akan nyaleg sebagai anggota DPR RI dari dapil DIY, mohon dukungannya," ujar Titiek.
"Kalau nanti saya terpilih dan dipercaya oleh masyarakat Jogja, saya akan memilih duduk di Komisi 4 yang membidangi pertanian, perikanan, kelautan, dan kehutanan seperti yang sudah saya lakukan dulu tahun 2014," imbuh dia.
Usai Titiek berpidato, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman membeberkan alasan dirinya meminta Titiek memberikan sambutan. Menurutnya, Titiek adalah orang yang kerap membawa nama Jogja dalam pembahasan soal pertanian.
"Kami juga selalu teringat akan mantan Presiden RI, Bapak Soeharto, yang berhasil membawa Indonesia swasembada pangan, dengan program revolusi hijaunya," kata Amran.
(apu/apu)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Kembali Aksi Saweran Koin Bela Hasto-Bawa ke Jakarta Saat Sidang
PDIP Bawa Koin 'Bumi Mataram' ke Sidang Hasto: Kasus Receh, Bismillah Bebas