DPC Gerindra Bantul menanggapi dugaan pelanggaran kampanye caleg DPR RI dari partai mereka, Titiek Soeharto, yang saat ini tengah diusut Bawaslu. DPC menyatakan mereka tidak tahu menahu.
"Sampai hari ini kita tidak tahu persoalan Bu Titiek itu seperti apa dan melakukan apa kita tidak tahu," kata Ketua DPC Gerindra Bantul, Datin Wisnu Pranyoto kepada detikJogja, Kamis (15/2/2024).
Semua itu karena saat acara Kementerian Pertanian (Kementan) di Stadion Sultan Agung (SSA) Bantul pada 24 Januari lalu dirinya tidak mendapatkan undangan. Bahkan, Datin mengaku mengetahui adanya acara tersebut saat hari H.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Wong kita terkait dengan acara itu, saya dengar dari beberapa orang yang menyampaikan kita, tapi acara itu sudah berlangsung. Karena kami selaku yang dituakan di Gerindra Kabupaten Bantul tidak mendapatkan undangan," ujarnya.
Sehingga kembali lagi Datin menekankan tidak tahu menahu terkait adanya dugaan pelanggaran kampanye pada acara Kementan di SSA. Apalagi, acara di SSA bukanlah acara Partai Gerindra.
"Itu bukan acara Partai dan ya bu Titiek sendiri mungkin dia hadir di sana sebagai apa kita juga tidak tahu terkait dengan itu. Kecuali di sana acara partai saya hadir di situ," ucapnya.
Menyoal Bawaslu Kabupaten Bantul yang tengah menyoroti kasus dugaan pelanggaran kampanye hingga memanggil beberapa orang terkait meminta klarifikasi, Datin juga tidak mengetahuinya. Datin juga menegaskan DPC Bantul tidak mendapatkan surat pemanggilan dari Bawaslu Bantul.
"Jadi kita tidak tahu persoalan itu, terkait apa yang dilakukan bu Titiek sampai istilahnya disemprit Bawaslu (Bantul)," katanya.
"Saat ini kami selaku Ketua DPC Kabupaten Bantul ya tentunya belum menerima surat, tentunya dalam pemanggilan pun bersurat ya. Jadi terkait dengan masalah itu saya tidak tahu," lanjut Datin.
![]() |
Bawaslu Bantul Gelar Pleno
Sementara itu, Bawaslu Bantul menerangkan mereka menggelar pleno untuk menentukan kesimpulan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Titiek Soeharto.
"Ini baru mau pleno, malam ini," kata Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho kepada detikJogja, Kamis (15/2) malam.
Didik mengungkapkan, bahwa dasar pelaksanaan pleno karena Bawaslu Bantul telah memanggil beberapa orang saksi. Selain itu, Bawaslu Bantul juga telah meminta bantuan dari ahli hukum.
"Iya karena sudah melakukan pemanggilan saksi, kemudian kita juga sudah meminta bantuan ahli hukum untuk melihat kasus SSA. Karena itu kita lakukan pleno untuk kesimpulan akhir dari kasus ini," ucapnya.
Terkait berapa orang saksi yang telah menjalani pemanggilan untuk proses klarifikasi, Didik enggan menyebutkan secara gamblang.
"Yang jelas ada beberapa orang," ujarnya.
Didik juga memastikan bahwa besok, Jumat (16/2) segera merilis hasil pleno malam ini.
"Sementara itu dulu ya, besok kita rilis hasilnya," katanya.
Minta Klarifikasi Bupati Bantul
Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Bantul terus mengumpulkan keterangan terkait temuan dugaan pelanggaran kampanye caleg DPR RI dari Partai Gerindra, Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto saat acara Kementerian Pertanian (Kementan) di Bantul akhir bulan Januari. Salah satunya meminta klarifikasi Bupati Bantul di Kantor Bawaslu hari ini.
Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho mengatakan, bahwa pemanggilan Bupati Bantul hari ini lanjutan dari temuan adanya dugaan pelanggaran kampanye saat acara Kementan. Mengingat Bupati Bantul hadir dalam acara tersebut.
"Ini bagian dari mengumpulkan keterangan. Beliau kan hadir sebagai Bupati tentu beliau tahu kronologis dari situasi pada saat kegiatan Kementerian Pertanian," katanya kepada wartawan di Kantor Bawaslu Bantul, Rabu (7/2/2024).
"Ya, beliau kita tanya saja terkait dengan hal-hal yang terjadi di kegiatan Kementerian Pertanian," lanjut Didik.
(apu/cln)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Kembali Aksi Saweran Koin Bela Hasto-Bawa ke Jakarta Saat Sidang
Ponsel Diplomat Kemlu yang Tewas Misterius Ternyata Hilang