Tahapan selanjutnya setelah pemungutan suara adalah penghitungan suara. Untuk mengetahui hasilnya, masyarakat dapat memantau hitungan quick count maupun real count. Berikut ini daftar link quick count dan real count Pilpres dan Pileg 2024.
Perlu detikers pahami bahwa meskipun sama-sama berisikan data perolehan suara, quick count dan real count memiliki perbedaan. Secara ringkas dapat dikatakan bahwa quick count hanya bersifat prediksi, sementara itu real count adalah hasil resmi yang akan dijadikan patokan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Penasaran dengan update terkini hasil penghitungan suara quick count maupun real count Pilpres Pileg 2024? Di bawah ini detikJogja siapkan daftar link plus cara melihatnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Quick Count, Real Count, dan Perbedaannya
Sebelumnya, mari pertama-tama mengenal tentang quick count, real count, dan perbedaannya. Ditilik dari Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 1035 Tahun 2023, quick count atau penghitungan cepat adalah kegiatan penghitungan suara hasil pemilu secara cepat dengan menggunakan teknologi informasi atau berdasarkan metodologi tertentu.
Sementara itu, berdasar penjelasan dalam artikel berjudul 'Analisis Efisiensi Perhitungan Suara Pemilu dengan Metode Quick Count, Real Count, dan Exit Poll' dalam Jurnal Mimbar Keadilan oleh Ade Monica Windyanti, dkk, real count adalah penghitungan keseluruhan surat suara di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada.
Secara ringkas, perbedaan keduanya adalah:
- Quick count dilakukan oleh lembaga survei, sementara real count secara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum.
- Quick count mengandalkan data suara sejumlah TPS sampel, sedangkan real count menggunakan data dari seluruh TPS.
- Hasil hitungan quick count hanya bersifat prediksi, sedangkan real count adalah hasil resmi.
- Hitungan quick count bukan merupakan dasar putusan pemenang pemilu, sedangkan real count menjadi dasar putusan pemenang.
- Waktu hitungan quick count cepat, sedangkan real count membutuhkan waktu yang lebih lama.
Link Quick Count Pilpres-Pileg 2024
Sebagaimana telah sekilas disinggung, quick count dilakukan oleh sejumlah lembaga survei yang tentunya sudah terdaftar di KPU. Hasil hitungan lembaga-lembaga ini pun dapat diakses oleh masyarakat secara bebas. Di bawah ini linknya:
Link Quick Count Pilpres-Pileg 2024
Dalam laman tersebut, lembaga survei yang berpartisipasi adalah Litbang Kompas, Indikator, LSI Denny JA, Charta Politika, Poltracking, dan PRC (Politika Research & Consulting). Untuk dapat mengakses hasil surveinya, detikers dapat mengikuti langkah-langkah di bawah ini:
1. Klik tautan yang telah disediakan di atas.
2. Detikers akan diantarkan menuju situs untuk menyaksikan hasil quick count.
3. Untuk menyaksikan hasil Pilpres ataupun Pileg 2024, cukup pilih opsi yang disediakan di bagian tengah atas halaman, tepatnya di bagian bawah tulisan 'Hasil Quick Count Pemilu 2024'
4. Jika ingin menyaksikan hasil per wilayah, maka scroll ke bawah.
5. Temukan dan tekan tombol bertuliskan 'Total Perolehan Per Wilayah' yang terletak di bagian kanan bawah.
6. Selesai!
Daftar Link Real Count Pilpres-Pileg 2024
Untuk dapat melihat hasil hitungan sementara real-count Pemilu 2024, detikers dapat mengunjungi situs resmi KPU. Di bawah ini daftarnya untuk masing-masing tepatnya pada link berikut:
Untuk memantau hasil pilpres, ikuti tahapan-tahapan ini:
1. Kunjungi tautan https://pemilu2024.kpu.go.id/
2. Masukkan pilihan di menu pilpres dan hitung suara.
3. Akan tampak diagram lingkaran hitungan sementara untuk ketiga paslon. Terlihat juga perolehan suara sementara masing-masing paslon di tiap provinsi dan luar negeri.
4. Jika menginginkan data yang lebih rinci, isikan provinsi, kabupaten, kecamatan, kelurahan, hingga TPS.
5. Akan ditampilkan data mengenai jumlah pengguna hak pilih, baik itu DPT, DPTb, ataupun DPK plus total penggunanya.
6. Di bawahnya, tersedia kolom hasil perolehan suara untuk masing-masing pasangan calon presiden-calon wakil presiden sesuai nomor urut.
7. Terpampang juga data berisikan jumlah suara sah dan tidak sah yang telah diverifikasi oleh KPU.
8. Jika ingin melihat hasil pindaian form C hasil, dapat menekan tombol bertuliskan sama pada bagian kanan bawah.
Sementara itu, untuk dapat melihat hasil real count KPU pileg DPR, ikuti tata caranya di bawah ini:
1. Tekan link https://pemilu2024.kpu.go.id/
2. Pilih opsi 'Pileg DPR'
3. Pilih menu 'Hitung Suara'
4. Pilih menu 'Dapil' untuk melihat hasil berdasar daerah pilihan atau 'Wilayah' bagi hasil perolehan suara menurut wilayah
5. Jika memilih dapil, pilih nama dapil tujuan, misal 'Daerah Istimewa Yogyakarta' atau 'Aceh 1'
6. Geser ke bawah dan temukan data berisikan hasil perolehan suara masing-masing partai di setiap dapil.
7. Jika memilih 'Wilayah', masukkan juga provinsi, kabupaten, kecamatan, kelurahan, dan TPS yang ingin diketahui datanya.
8. Akan tampak jumlah pemilih, perolehan suara masing-masing partai, dan jumlah suara sah dan tidak sah.
Terakhir, di bawah ini urutan tata cara untuk menyaksikan hasil real count sementara pileg DPRD provinsi/kabupaten dan DPD:
1. Tekan link https://pemilu2024.kpu.go.id/
2. Pilih opsi 'Pileg DPR'
3. Pilih menu 'Hitung Suara'.
4. Pilih menu 'Dapil' untuk melihat hasil berdasar daerah pilihan atau 'Wilayah' untuk hasil perolehan suara menurut wilayah.
5. Jika memilih dapil, pilih nama provinsi misalnya Bali dan dapil tujuan, misal 'Banten 1' atau 'Daerah Istimewa Yogyakarta 1'
6. Di bawah akan tersedia perolehan suara yang diterima untuk masing-masing caleg menurut partainya.
Jadwal Pengumuman Hasil Resmi Pemilu 2024
Hingga saat ini, belum ada informasi resmi dari KPU mengenai tanggal pengumuman hasil Pemilu 2024. Namun, kita dapat memperkirakannya berdasar beberapa aturan yang berlaku.
Komisi Pemilihan Umum melalui PKPU Nomor 3 Tahun 2022 telah merumuskan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024. Berdasar dokumen tersebut, dijelaskan bahwa rekapitulasi hasil penghitungan suara akan berakhir pada Rabu, 20 Maret 2024.
Lebih lanjut, aturan terkait penetapan ini juga dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, tepatnya pada pasal 413 ayat 1, 2, dan 3. Secara berurutan, bunyi ketiganya adalah:
- KPU menetapkan hasil pemilu secara nasional dan hasil perolehan suara pasangan calon, perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPR, dan perolehan suara untuk calon anggota DPD paling lambat 35 (tiga puluh lima) hari setelah hari pemungutan suara.
- KPU Provinsi menetapkan hasil perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPRD Provinsi paling lambat 25 (dua puluh lima) hari setelah hari pemungutan suara.
- KPU Kabupaten/Kota menetapkan hasil perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPRD Kabupaten/Kota paling lambat 20 (dua puluh) hari setelah hari pemungutan suara.
Dengan berdasar dua aturan di atas, diperkirakan pengumuman hasil Pemilu 2024 akan dapat dilihat pada akhir bulan Maret. Kemungkinan paling besar adalah pada tanggal 20 Maret 2024 sesuai dengan waktu berakhirnya rekapitulasi. Namun, tak menutup kemungkinan dapat diumumkan lebih lambat atau cepat.
Nah, itulah informasi seputar daftar link quick count dan real count Pilpres-Pileg 2024 plus cara melihatnya. Semoga bermanfaat!
(ams/dil)
Komentar Terbanyak
Kebijakan Blokir Rekening Nganggur Ramai Dikritik, Begini Penjelasan PPATK
Kasus Kematian Diplomat Kemlu, Keluarga Yakin Korban Tak Bunuh Diri
Megawati Resmi Dikukuhkan Jadi Ketum PDIP 2025-2030