Profil Zainal Arifin Mochtar Pakar Hukum Tata Negara UGM Pemeran Film Dirty Vote

Profil Zainal Arifin Mochtar Pakar Hukum Tata Negara UGM Pemeran Film Dirty Vote

Santo - detikJogja
Senin, 12 Feb 2024 15:26 WIB
Zainal Arifin Mochtar
Zainal Arifin Mochtar. Foto: Ari Saputra
Jogja -

Nama Zainal Arifin Mochtar saat ini tengah banyak diperbincangkan. Hal ini dilatarbelakangi oleh posisinya sebagai salah satu pemeran film Dirty Vote.

Dirty Vote merupakan film dokumenter yang dirilis oleh Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) melalui kanal YouTubenya pada Minggu (11/2). Film ini sontak trending di berbagai media sosial karena diunggah di masa tenang Pemilu 2024.

Pantauan detikJogja, Senin (12/2/2024) pukul 14.20 WIB, Dirty Vote telah ditonton 3,4 juta kali. Tiga tokoh yang tampil di film Dirty Vote adalah Bivitri Susanti, Feri Amsari, dan Zainal Arifin Mochtar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam dokumenter tersebut, ketiganya mengungkap berbagai instrumen kekuasaan yang telah digunakan untuk memenangkan pemilu dan merusak demokrasi. Hal-hal tersebut diurai dengan analisa hukum tata negara.

Oleh karena itu, tak mengherankan jika Zainal Arifin Mochtar adalah salah satu tokoh yang hadir dalam dokumenter tersebut karena dirinya merupakan pakar hukum tata negara. Selain pakar hukum tata negara, siapa sebenarnya Zainal Arifin Mochtar? Berikut profil singkatnya.

ADVERTISEMENT

Profil Zainal Arifin Mochtar

Zainal Arifin Mochtar lahir pada tanggal 8 Desember 1978. Mengutip laman Komite Pengawas Perpajakan Kemenkeu, ia menyelesaikan pendidikan sarjananya pada tahun 2003 di Universitas Gadjah Mada (UGM) dalam program S1 Ilmu Hukum.

Zainal lalu melanjutkan pendidikannya di Universitas Northwestern, Chicago, Amerika Serikat dalam program S2 dan berhasil menamatkan studinya pada tahun 2006 dengan gelar Master of Law.

Pria kelahiran Makassar ini juga telah menyelesaikan beberapa program kursus seperti Summer School Administrative Law UGM-Maastricht University Belanda pada tahun 2006, dan Summer School American Legal System di Georgetown Law School, Washington, Amerika Serikat.

Pada tahun 2012, Zainal berhasil menuntaskan studinya dalam program S3 Ilmu Hukum di UGM. Ia lalu memulai kariernya sebagai akademisi pada tahun 2014 di Fakultas Hukum UGM.

Dosen Hukum Tata Negara di UGM ini aktif di sejumlah kegiatan lain, di antaranya yaitu:

  • Anggota Tim Task Force Penyusunan UU Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada tahun 2007;
  • Direktur Advokasi Pusat Kajian Antikorupsi (PUKAT) Fakultas Hukum UGM pada tahun 2008 s.d. 2017;
  • Anggota Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar berdasarkan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2020 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar;
  • Anggota Dewan Audit Otoritas Jasa Keuangan pada tahun 2015 s.d. 2017;
  • Anggota Komisaris PT Pertamina EP pada tahun 2016 s.d. 2019;
  • Anggota Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia pada tahun 2022;
  • Wakil Ketua Komite Pengawas Perpajakan Periode 2023 s.d. 2026.

Selain aktif dalam kegiatan-kegiatan tersebut, Zainal juga aktif di kanal YouTube pribadinya @Zainal Arifin Mochtar. Dalam kanal dengan subscriber 20,9 ribu (Senin, 12/2/2024) tersebut, Zainal membagikan konten-konten edukatif seputar hukum, politik, anti-korupsi, good governance, dan lain-lain.

Sebagai akademisi, Zainal telah mempublikasikan sejumlah karya dalam bentuk penelitian, tesis, maupun buku. Mengutip laman law.ugm.ac.id, karya-karya Zainal yaitu:

Penelitian:

  • 2017: Pertanggungjawaban Hukum Partai Politik Yang Melakukan Tindak Pidana Korupsi
  • 2016: Garis-Garis Besar Haluan Negara dalam Sistem Presidensial di Indonesia
  • 2014: "Etika Penyelenggaraan Negara: Penyusunan Naskah Akademik", diselenggarakan oleh Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia
  • 2014: Reformulasi Pengangkatan Tenaga Honorer Kategori I (K1) dan Kategori 2 (K2) Pasca Berlakunya UU Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara di Provinsi DIY
  • 2013: "Fungsi Koordinasi dan Supervisi KPK Dalam Pemberantasan Korupsi" Kerjasama Indonesia Corruption Watch (ICW) dengan PUKAT Korupsi FH UGM
  • 2013: "Peluang Pengaturan Norma Illicit Enrichment Dalam Hukum Indonesia." Kerjasama antara Indonesia Corruption Watch (ICW) dengan PUKAT Korupsi FH UGM
  • 2013: "Pemidanaan Korporasi atas Tindak Pidana Korupsi di Indonesia" kerjasama Pusat Kajian Anti (PUKAT) Korupsi FH UGM, United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC)

Buku:

  • 2018: Menegakkan Konstitusi Melawan Korupsi
  • 2018: Parlemen Dua Kamar: Analisis Perbandingan Menuju Sistem Bikameral Efektif
  • 2018: Serpihan Pemikiran Hukum
  • 2018: Menjerat Korupsi Partai Politik
  • 2018: Korupsi dan UNCAC serta Sistem Hukum Administrasi Negara
  • 2016: Lembaga Negara Independen
  • 2008: Koordinator Penulis, "Panduan KKN Tematik Pemantauan Peradilan"
  • 2007: (Editor), Suara Untuk Eksistensi Negara Kepulauan : Catatan Atas RUU Kementerian Negara"

Tesis:

  • 2006: The Dusk of Human Rights (The threat of Privatization for Economic and Social Rights in Indonesia)

Nah, itulah profil Zainal Arifin Mochtar, pakar hukum tata negara UGM yang berperan dalam film Dirty Vote.




(apl/dil)

Hide Ads