Bawaslu Bantul Usul Ada Jeda Antara Coblosan-Hitung Suara, Ini Alasannya

Bawaslu Bantul Usul Ada Jeda Antara Coblosan-Hitung Suara, Ini Alasannya

Pradito Rida Pertana - detikJogja
Selasa, 06 Feb 2024 13:49 WIB
Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul, Didik Joko Nugroho.
Foto: Ketua Bawaslu Kabupaten Bantul, Didik Joko Nugroho. (Pradito Rida Pertana/detikJateng)
Bantul -

Bawaslu Bantul menyebut perlunya jeda waktu atau istirahat untuk KPPS dan pengawas TPS saat proses pemungutan dan penghitungan suara. Semua itu untuk menjaga kesehatan para petugas dan mengoptimalkan penghitungan suara.

"Kami ingin agar ada jeda waktu antara pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara saat Pemilu tahun ini," kata Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho kepada wartawan di Bantul, Selasa (6/2/2024).

Oleh sebab itu, Didik sesegera mungkin melakukan pertemuan dengan KPU Bantul. Berkaca dengan Pemilu 2019, kondisi kesehatan KPPS, dan pengawas TPS adalah hal yang perlu mendapat perhatian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Koordinasi ini penting untuk memastikan kondisi kesehatan petugas KPPS maupun pengawas TPS tetap terjaga. Karena semua itu bisa mempengaruhi konsentrasi saat penghitungan suara," ujarnya.

Mengingat setelah penghitungan suara Pilpres, petugas bakal melakukan penghitungan suara calon legislatif baik dari tingkat pusat hingga kabupaten. Menurutnya, penghitungan suara calon legislatif lebih rumit ketimbang Pilpres.

ADVERTISEMENT

"Karena itu kami menyarankan jika ada anggota KPPS yang fisiknya lemah agar istirahat dulu saja. Tapi semua itu harus dikoordinasikan dengan pengawas TPS dan saksi," ucapnya.

Tanggapan KPU Bantul

Menanggapi usulan dari Bawaslu tersebut, Ketua KPU Bantul Joko Santosa menyatakan pemungutan suara selesai pada pukul 13.00 WIB. Nantinya, setelah proses pemungutan bakal ada jeda waktu untuk petugas KPPS.

"Setelah pemungutan suara itu kan ada istirahat. Tapi kembali lagi tergantung teman-teman KPPS, apakah mau dilanjut penghitungan suara atau istirahat lebih dahulu," katanya.

Namun, selama istirahat itu petugas KPPS dan pengawas TPS tetap berada di TPS. Semua itu untuk mengejar target penghitungan suara yang harus selesai tepat waktu.

Joko menyebut ada tiga Kapanewon di Bantul, yakni Kasihan, Sewon, dan Banguntapan yang cukup memakan waktu untuk proses rekapitulasi. Semua itu karena banyaknya TPS di tiga kapanewon tersebut.

"Ya kalau tidak ada permasalahan di tiga Kapanewon itu tidak sampai 14 hari. Jadi cukup 9 sampai 10 hari rekapitulasi suara bisa selesai," ujarnya.




(apu/ams)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads