Motor jenis matik yang terparkir di Embung Samas, Padukuhan Wonoroto, Kalurahan Gadingsari, Kapanewon Sanden, Bantul, ternyata merupakan bukti kejahatan yang terjadi di Kulon Progo. Kendaraan roda dua itu ditemukan warga yang tengah mencari rumput.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry menjelaskan penemuan motor tersebut berawal saat Sugito (50) warga Sanden tengah mencari rumput di sekitar Embung Samas, Minggu (28/1) pukul 11.00 WIB. Sugito kemudian menemukan motor matik dengan nomor polisi AB 3230 QL.
"Karena motor itu tidak ada pemiliknya dan terkesan ditinggal, saksi melaporkan kejadian itu ke Polsek Sanden," kata Jeffry kepada wartawan, Senin (29/1/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Milik Warga Kulon Progo
Jeffry menerangkan, begitu mendapatkan laporan, kepolisian langsung menuju lokasi penemuan motor. Setelah diperiksa, kendaraan itu diketahui milik warga Padukuhan Kilung, Kalurahan Kranggan, Kapanewon Galur, Kulon Progo.
"Setelah koordinasi dengan Polres Kulon Progo, ternyata motor itu barang bukti hasil kejahatan yang dilaporkan di Polres Kulon Progo," ujarnya.
Jeffry melanjutkan, motor tersebut kemudian diserahkan kepada Polres Kulon Progo. Dia menuturkan, Polres Kulon Progo segera menghubungi pemilik motor supaya datang mengambilnya.
"Selanjutnya barang bukti motor akan diserahkan atau diambil Polres Kulon Progo. Semua itu sesuai dengan locus delicti perkara dilaporkan," ucapnya.
(apu/rih)
Komentar Terbanyak
Komcad SPPI Itu Apa? Ini Penjelasan Tugas, Pangkat, dan Gajinya
Ternyata Ini Sumber Suara Tak Senonoh yang Viral Keluar dari Speaker di GBK
Pengakuan Lurah Srimulyo Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa