Seorang warga menemukan motor jenis matik saat mencari rumput di sekitar Embung Samas, Pedukuhan Wonoroto, Kalurahan Gadingsari, Kapanewon Sanden, Bantul. Polisi menyebut motor itu merupakan bukti kejahatan yang terjadi di Kabupaten Kulon Progo.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry mengatakan, kejadian bermula saat Sugito (50), warga Kalurahan Gadingharjo, Sanden, Bantul mencari rumput di sekitar Embung Samas, Minggu (28/1) pukul 11.00 WIB. Selanjutnya, Sugito menemukan motor jenis matik bernomor polisi AB 3230 QL.
"Karena motor itu tidak ada pemiliknya dan terkesan ditinggal, saksi melaporkan kejadian itu ke Polsek Sanden," katanya kepada wartawan, Senin (29/1/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mendapat laporan tersebut, polisi langsung menuju lokasi penemuan motor. Hasilnya, motor itu milik warga Pedukuhan Kilung, Kranggan, Galur Kulon Progo.
"Setelah koordinasi dengan Polres Kulon Progo, ternyata motor itu barang bukti hasil kejahatan yang dilaporkan di Polres Kulon Progo," ujarnya.
Jeffry menambahkan, motor tersebut selanjutnya diserahkan kepada Polres Kulon Progo. Menurutnya, Polres Kulon Progo segera menghubungi pemilik motor agar bisa mengambilnya.
"Selanjutnya barang bukti motor akan diserahkan atau diambil Polres Kulonprogo. Semua itu sesuai dengan locus delicti perkara dilaporkan," ucapnya.
(apl/ahr)
Komentar Terbanyak
Mahasiswa Amikom Jogja Meninggal dengan Tubuh Penuh Luka
UGM Sampaikan Seruan Moral: Hentikan Anarkisme dan Kekerasan
Siapa yang Menentukan Gaji dan Tunjangan DPR? Ini Pihak yang Berwenang