Ledekan Pendekar Bento Pemicu Pembacokan di Sanden Bantul

Ledekan Pendekar Bento Pemicu Pembacokan di Sanden Bantul

Tim detikJogja - detikJogja
Sabtu, 03 Okt 2026 06:30 WIB
Polisi saat menunjukkan barang bukti berupa senjata tajam yang tiga pelaku gunakan untuk mengeroyok korban di Sanden, Bantul, Jumat (2/10/2026).
Polisi Tunjukkan Celurit BB Pengeroyokan. Foto: Pradito Rida Pertana/detikJogja
Jogja -

Pelaku utama pengeroyokan menggunakan senjata tajam terhadap pria asal Kulon Progo di Sanden, Bantul, telah ditangkap. Pria inisial ST (35) asal Bambanglipuro, Bantul, itu mengaku membacok korban yang meledek dirinya sebagai pendekar bento.

"Motifnya, ST ini sakit hati disebut pendekar bento oleh korban saat telepon. Jadi antara ST dan korban ini sudah saling kenal sebelumnya," kata Kapolsek Sanden AKP Madiono di Polres Bantul, Jumat (2/10/2026).

Madiono mengatakan, ST yang sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO) itu ditangkap di rumahnya pada Senin (28/9) sore. Dalam kasus pengeroyokan itu, ST membacok punggung korban dengan celurit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan tertangkapnya ST, maka tiga pelaku pengeroyokan sudah lengkap. Atas perbuatannya, ketiga pelaku disangkakan Pasal 262 Ayat (1) dan (2) KUHP. Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara.

ADVERTISEMENT

Diberitakan sebelumnya, polisi meringkus dua orang yang melakukan pengeroyokan menggunakan senjata tajam terhadap pria di Tegalrejo, Srigading, Sanden, Bantul. Polisi kemudian memburu satu orang pelaku lagi terkait pengeroyokan tersebut.

"Petugas mengamankan dua orang terkait kasus pengeroyokan menggunakan sajam di Sanden, Bantul," kata Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto saat dihubungi wartawan, Minggu (27/9).

Rita melanjutkan, kedua pelaku merupakan pria yang masing-masing berinisial RDC (30) dan DEP (29), keduanya warga Palbapang, Bantul. Sedangkan penangkapan itu berlangsung hari Jumat (25/9) malam.

"Selain mengamankan dua orang, petugas juga mengamankan barang bukti celurit dan kerambit," ujarnya.

Duduk Perkara Pengeroyokan

Kasus tersebut bermula saat korban, EEP (43), warga Bojong, Panjatan, Kulon Progo, datang bersama rekannya ke Tegalrejo. EEP hendak menemui seseorang berinisial S untuk meluruskan suatu permasalahan.

"Sampai di lokasi, S ternyata tidak berada di rumahnya," ucapnya.

EEP kemudian bertemu dengan ST bersama sejumlah rekannya yang berada di depan rumah S. EEP lalu berbincang dengan ST.

Namun, saat perbincangan berlangsung, terjadi kesalahpahaman hingga berujung pengeroyokan terhadap EEP. Para pelaku disebut menggunakan senjata tajam dalam aksinya.

"Saat mengobrol dengan ST dan rekan-rekannya terjadi kesalahpahaman dan akhirnya korban dikeroyok. Pengeroyokan itu dilakukan pakai sajam," katanya.

Akibat pengeroyokan tersebut, EEP mengalami sejumlah luka. Di antaranya luka sobek pada lutut kiri, punggung, siku tangan kanan, kedua telapak tangan, serta paha kanan.

Rekan EEP kemudian membawanya ke Rumah Sakit Saras Adyatma, Bambanglipuro, Bantul, untuk mendapatkan penanganan medis.

"Korban saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit akibat luka-luka yang dialaminya," ujarnya.

Polisi kemudian memburu satu pelaku lainnya dalam kasus tersebut. Pelaku yang diketahui berinisial ST (34) itu disebut sempat mengobrol dengan korban sebelum pengeroyokan terjadi.



(dil/dil)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads