Anggaran Snack KPPS Sleman Ternyata Disunat Vendor Jadi Rp 2.500 per Orang

Anggaran Snack KPPS Sleman Ternyata Disunat Vendor Jadi Rp 2.500 per Orang

Jauh Hari Wawan S - detikJogja
Jumat, 26 Jan 2024 11:28 WIB
Makanan kecil di dalam kotak. sasra/ilustrasi/detikfoto
Ilustrasi snack KPPS Sleman ternyata disunat vendor (Foto: dikhy sasra)
Sleman -

Para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Sleman mengeluhkan soal konsumsi yang kurang pantas saat proses pelantikan. Setelah ditelusuri ternyata anggaran untuk konsumsi disunat oleh vendor hingga 80% lebih.

Hal itu terungkap setelah KPU Sleman melakukan klarifikasi. Ketua KPU Sleman Ahmad Baehaqi menjelaskan awalnya per orang dianggarkan Rp 15.000. Namun dalam praktiknya menjadi Rp 2.500.

"Anggaran konsumsi per calon anggota KPPS dalam pelantikan, adalah Rp 15 ribu bersih sudah dipotong pajak, tetapi penyajiannya yang diakui vendor adalah Rp 2.500," kata Baehaqi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/1/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baehaqi menjelaskan penyediaan konsumsi dilakukan melakukan melalui pihak ketiga atau vendor yang terdaftar dalam e-katalog. Tapi pada praktiknya, pihak vendor ternyata disubkan lagi pengadaannya tanpa sepengetahuan KPU Sleman.

"Pihak vendor beralasan kalau tidak disubkan, maka tidak mampu melayani calon anggota KPPS yang terlantik sebanyak 24.199 orang. Sehingga, yang tersaji tidak pantas," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Adapun KPU Sleman sebelumnya juga telah menggelar rapat dengan pihak vendor. Hasilnya, vendor menyatakan siap memberikan konsumsi sesuai dengan kesepakatan.

"Padahal sebelum hari pelaksanaan pelantikan, dalam rapat, pihak vendor sudah menyampaikan kesanggupan terkait spesifikasi konsumsi dan kesanggupan melayani jumlah yang terlantik," ucapnya.

Atas kejadian ini, Baehaqi mengambil langkah tegas dengan memberikan sanksi berupa pemutusan kontrak kepada pihak vendor.

"Setelah melakukan klarifikasi, KPU Sleman telah mengambil langkah tegas dengan memberikan sanksi berupa pemutusan kotrak kepada pihak penyedia atau vendor karena telah mengingkari perjanjian atau wanprestasi, dan tidak akan menggunakan jasa yang bersangkutan lagi di kemudian hari," pungkasnya.

Sebelumnya, KPPS di Kabupaten Sleman yang dilantik pada Kamis (25/1) mengeluh di media sosial. Mereka kecewa dengan sajian konsumsi berupa cemilan pastel, roti dan air mineral kemasan gelas yang disuguhkan

Peristiwa ini pun viral di media sosial X. Salah satunya diunggah oleh akun X @you**** pada Kamis (25/1).

"Sekelas KPU kabupaten menyediakan konsumsi untuk pelantikan KPPS serentak se-kabupaten seperti ini ? Sudah tidak ada uang transport dan makan siang. Snack tidak jauh beda dengan snack di lelayu @KPUSleman @Humas_KPUDIY @KPU_ID @IniSleman," cuitnya.




(ams/apu)

Hide Ads