Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Sleman yang dilantik pada Kamis (25/1) mengeluh di media sosial. Mereka kecewa dengan sajian konsumsi berupa cemilan pastel, roti dan air mineral kemasan gelas yang disuguhkan
Peristiwa ini pun viral di media sosial X. Salah satunya diunggah oleh akun X @yourfuture**** pada Kamis (25/1).
"Sekelas KPU kabupaten menyediakan konsumsi untuk pelantikan KPPS serentak se-kabupaten seperti ini ? Sudah tidak ada uang transport dan makan siang. Snack tidak jauh beda dengan snack di lelayu @KPUSleman @Humas_KPUDIY @KPU_ID @IniSleman," cuitnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait hal itu, Ketua KPU Kabupaten Sleman, Ahmad Baehaqi meminta maaf atas konsumsi yang kurang pantas saat pelantikan KPPS.
"KPU Kabupaten meminta maaf atas kejadian konsumsi snack yang kurang 'pantas'," kata Baehaqi dalam keterangan tertulis, Jumat (26/1/2024).
Dijelaskannya, pihak sekretariat KPU Sleman melakukan penyediaan konsumsi pelantikan calon anggota KPPS melalui pihak ketiga atau vendor yang terdaftar dalam e-katalog. Oleh pihak vendor ternyata disubkan lagi pengadaannya tanpa sepengetahuan KPU Sleman.
"Pihak vendor beralasan kalau tidak disubkan, maka tidak mampu melayani calon anggota KPPS yang terlantik sebanyak 24.199 orang. Sehingga, yang tersaji tidak pantas," ujarnya.
"Padahal sebelum hari pelaksanaan pelantikan, dalam rapat, pihak vendor sudah menyampaikan kesanggupan terkait spesifikasi konsumsi dan kesanggupan melayani jumlah yang terlantik. Dan KPU Sleman sudah mengingatkan terkait potensi permasalahan melayani jumlah calon anggota KPPS terlantik yang tersebar pada 86 kalurahan," imbuhnya.
Permasalahan lain yaitu terkait anggaran. Awalnya per orang dianggarkan Rp 15 ribu namun dalam praktiknya menjadi Rp 2.500.
"Anggaran konsumsi per calon anggota KPPS dalam pelantikan, adalah Rp 15 ribu bersih sudah dipotong pajak, tetapi penyajiannya yang diakui vendor adalah Rp 2500," ucapnya.
Di sisi lain, terkait keluhan uang transport, Baehaqi mengatakan tidak ada pagu anggaran transportasi pelantikan di KPU Kabupaten Sleman. Pagu anggaran transportasi yang ada adalah saat bimtek.
Atas kejadian itu, Baehaqi mengambil langkah tegas dengan memberikan sanksi berupa pemutusan kontrak kepada pihak vendor.
"Setelah melakukan klarifikasi, KPU Sleman telah mengambil langkah tegas dengan memberikan sanksi berupa pemutusan kontrak kepada pihak penyedia atau vendor karena telah mengingkari perjanjian atau wanprestasi, dan tidak akan menggunakan jasa yang bersangkutan lagi di kemudian hari," pungkasnya.
(apu/apu)












































Komentar Terbanyak
Sultan HB X soal Keracunan MBG di SMA Teladan: Saya Kan Sudah Bilang...
Jokowi Hadiri Acara Dies Natalis Fakultas Kehutanan UGM
Kenapa Harimau Takut sama Kucing? Simak Faktanya