Dua oknum guru SD di Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul diduga melakukan perbuatan tidak senonoh atau asusila saat berada di sekolah. Saat ini Dinas Pendidikan (Disdik) Gunungkidul sedang menindaklanjutinya dan menonaktifkan kedua oknum guru tersebut.
"Itu kejadian di sore hari sudah di jam akhir (sekolah). Iya guru (dua orang) satu sekolah. (Kejadiannya) Selasa minggu kemarin. Laporan baru datang (ke Disdik) hari Senin (22/1/2024)," terang Sekretaris Disdik Gunungkidul, Taufik Aminudin kepada wartawan melalui telepon saat ditanya terkait dugaan perbuatan asusila dua orang guru tersebut, Rabu (24/1/2024).
Meski begitu, Taufik menerangkan pihaknya tidak mengetahui peristiwa detailnya. Taufik hanya menjelaskan kejadian tersebut diketahui oleh siswa yang masih berada di sekolah. Selanjutnya, siswa tersebut melaporkan kejadian itu kepada orang tuanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau detailnya saya tidak tahu, hanya laporannya ada kejadian itu dan siswa tahu dan lapor ke orang tua," katanya.
Saat ini, kata Taufik pihaknya masih menangani kasus tersebut. Taufik menerangkan guru tersebut juga sudah mengakui perbuatannya.
"Sudah ditangani kita. Ada pengakuan (dari guru). Masih proses (klarifikasi)," ungkapnya.
Taufik mengatakan sementara ini pihaknya sudah menonaktifkan guru tersebut. Taufik juga mengungkapkan masing-masing guru tersebut sudah berkeluarga.
"Nonaktif dari tugas mengajar sambil menunggu proses lebih lanjut," ujarnya.
(apl/rih)
Komentar Terbanyak
Komcad SPPI Itu Apa? Ini Penjelasan Tugas, Pangkat, dan Gajinya
Ternyata Ini Sumber Suara Tak Senonoh yang Viral Keluar dari Speaker di GBK
Catut Nama Bupati Gunungkidul untuk Tipu-tipu, Intel Gadungan Jadi Tersangka