Kajati DIY Ungkap Kondisi Terpidana Mati Mary Jane: Dia Bisa Adaptif

Kajati DIY Ungkap Kondisi Terpidana Mati Mary Jane: Dia Bisa Adaptif

Muhammad Iqbal Al Fardi - detikJogja
Selasa, 16 Jan 2024 20:18 WIB
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY Ponco Hartanto di Lapas Perempuan (LPP) Kelas II B Yogyakarta di Wonosari, Gunungkidul, Selasa (16/1/2024).
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY Ponco Hartanto di Lapas Perempuan (LPP) Kelas II B Yogyakarta di Wonosari, Gunungkidul, Selasa (16/1/2024). Foto: Muhammad Iqbal Al Fardi/detikJogja
Gunungkidul -

Terpidana mati kasus penyelundupan heroin, Mary Jane Fiesta Veloso, mendekam di Lapas Perempuan (LPP) Kelas II B Yogyakarta. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY Ponco Hartanto mengungkapkan kondisi terkini warga negara Filipina itu.

Kepada wartawan, Ponco mengungkap kondisi Mary Jane sehat dan baik.

"Sehat kok, sehat walafiat. Dia baik-baik saja," kata Ponco kepada wartawan saat ditemui di LPP Yogyakarta di Wonosari, Gunungkidul, Selasa (16/1/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Ponco mengatakan Mary Jane bergaul dengan baik di dalam Lapas Perempuan Yogyakarta.

"Dia bisa adaptif, bisa bergaul dengan baik di dalam. Walaupun Mary Jane warga negara Filipina," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, ibu Mary Jane Veloso, Celia Veloso memohon kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membebaskan putrinya. Permohonan itu disampaikan bersamaan dengan kunjungan Jokowi ke Manila, Filipina.

Dilansir detikNews dari kantor berita AFP, Rabu (10/1/2024), keluarga dan pendukung Mary Jane mengadakan aksi protes kecil di dekat istana presiden di Manila. Aksi itu digelar saat Presiden Filipina Ferdinand Marcos bertemu dengan Jokowi.

Lewat surat yang ditulis ibu Mary Jane, Celia meminta kepada Jokowi agar putrinya dibebaskan. Surat itu diantar langsung ke istana Presiden Manila oleh seorang pengacara yang mewakili keluarga itu.

"Saya memohon dan meminta kepada Anda untuk membantu membebaskan putri saya yang telah menderita meski tak bersalah selama 14 tahun," kata Celia Veloso dalam surat yang dilihat AFP.

"Hari ini adalah ulang tahun (ke-39) putri saya... Saya berharap dia akan dibebaskan," imbuhnya.

Para pendukung Mary Jane mengklaim perempuan itu pergi ke Indonesia untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga. Namun, Mary Jane disebut ditipu oleh sindikat narkoba internasional untuk membawa heroin.

Untuk diketahui, Mary Jane Fiesta Veloso, warga negara Filipina terpidana mati kasus penyelundupan heroin 2,6 kilogram di Bandara Adisutjipto Jogja pada 25 April 2010 silam. Ibu dua anak itu mendapatkan penangguhan eksekusi mati di menit-menit terakhir pada tahun 2015 setelah seorang wanita yang dicurigai merekrutnya ditangkap di Filipina.




(rih/ahr)

Hide Ads