Oknum guru tersangka pelecehan seksual terhadap siswa SD swasta di Jogja, JL (24) telah ditangkap polisi. Biadabnya pelaku ternyata menggunakan pisau untuk menakuti korbannya.
"Pisau dilakukan untuk menakut-nakuti dari anak tersebut," jelas Kapolresta Jogja Kombes Aditya Surya Dharma di Mapolresta Jogja, Senin (15/1/2023).
Pisau itu menjadi salah satu barang bukti yang diamankan polisi dari rumah tersangka. Diketahui, tersangka diamankan di rumahnya di kawasan Sleman pada 13 Januari lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Barang bukti yang disita satu buah pisau, kemudian 5 setel pakaian milik korban, dan satu buah HP," jelas Aditya.
Aditya mengungkap selain mengancam korbannya, pelaku diketahui melakukan perbuatan bejatnya sejak Agustus 2023 lalu. Kepada polisi, JL mengaku spontan mengancam korban menggunakan pisau.
"Kalau dilakukan (aksinya) sejak bulan Agustus sampai dengan Oktober. Alasannya spontanitas (pakai pisau), sedikit ancaman ada," jelasnya.
Penangkapan tersangka, jelas Aditya, dilakukan setelah pihaknya menerima laporan pada 8 Januari lalu. Dari laporan tersebut, selanjutnya dilakukan penyelidikan lebih lanjut dengan memeriksa setidaknya 20 saksi.
"Korban yang memenuhi unsur ada 5 yang terdiri dari 4 laki-laki dan 1 perempuan dengan usia 11-12 tahun di wilayah Jogja. Waktu kejadian tanggal 1 Agustus 2023 sampai Oktober 2023 di sebuah SD di wilayah Kota Jogja," ungkapnya.
Kasat Reskrim Polresta Jogja AKP Probo Satrio menambahkan pisau yang dipakai tersangka tersebut adalah pisau yang ada di sekolah.
"Pisau dari sekolahan, ada di sekolah," jelas Probo kepada wartawan usai jumpa pers di Mapolresta Jogja.
Adapun soal lima korban yang memenuhi unsur pidana, Probo pun membeberkan alasannya.
"Jadi tidak masuk dalam unsur pasal, jadi dia (korban) memang dipegang tapi pegang pundak, itu kan nggak masuk unsur. Kalau yang lima sudah megang ke bagian tubuh yang vital," tutupnya.
(ams/apl)
Komentar Terbanyak
Mahasiswa Amikom Jogja Meninggal dengan Tubuh Penuh Luka
Mahfud Sentil Pemerintah: Ngurus Negara Tak Seperti Ngurus Warung Kopi
UGM Sampaikan Seruan Moral: Hentikan Anarkisme dan Kekerasan