Gus Miftah Viral Bagi-bagi Uang: Kalau Dinyatakan Bersalah, Saya Terima

Gus Miftah Viral Bagi-bagi Uang: Kalau Dinyatakan Bersalah, Saya Terima

Tim detikJogja - detikJogja
Selasa, 09 Jan 2024 15:01 WIB
Gus Miftah dalam acara Konser Indonesia Maju bareng Gus Miftah dan Denny Caknan di Blora Blora, Minggu dini hari (31/12/2023).
Foto: Gus Miftah dalam acara Konser Indonesia Maju bareng Gus Miftah dan Denny Caknan di Blora Blora, Minggu dini hari (31/12/2023). (Achmad Niam Jamil/detikJateng)
Jogja -

Pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman, atau Gus Miftah sudah diperiksa Bawaslu Pamekasan soal viral dirinya bagi-bagi uang tahun lalu. Dia menegaskan, dirinya siap jika dinyatakan bersalah.

Proses pemeriksaan digelar tertutup di Pondok Pesantren Ora Aji, Kalasan, Sleman, Senin (8/1/2024). Selama sekitar satu jam, dia dicecar 28 pertanyaan.

"Intinya Bawaslu memeriksa saya terkait dengan video sedekah saya di Pamekasan," kata Gus Miftah kepada wartawan, seusai diperiksa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gus Miftah berujar, dia ditanya Bawaslu Pamekasan mengenai sumber yang dia bagi-bagikan. Dirinya juga diminta klarifikasi seputar acara yang dia hadiri pada Desember 2023 tersebut.

"Jadi kembali saya tegaskan bahwa uang yang dibagi itu, satu bukan uang saya, nomor dua itu acara sedekah sebagaimana saya sedekah di pondok. Itu saja," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Ditanya soal Posisi Gus Miftah di Tim Prabowo-Gibran

Gus Miftah melanjutkan, Bawaslu Pamekasan juga menanyakan mengenai hubungannya dengan Prabowo Subianto. Dia mengaku ditanyai apakah masuk ke dalam tim pemenangan Prabowo-Gibran Rakabuming Raka, baik tingkat daerah maupun nasional.

"Saya bukan TKN. Coba dicek di KPU, saya bukan TKD. Posisi saya bukan calon. Undang-undang itu kan yang bisa (kena) calon, TKN, TKD, selain itu kan nggak ada, dan saya posisinya bukan itu. Makanya tadi Bawaslu nanya hubungan saya dengan Pak Prabowo apa. Itu HTS, hubungan tanpa status," bebernya.

Dirinya Siap jika Dinyatakan Bersalah

Gus Miftah berkata, dia tidak bisa mengintervensi keputusan Bawaslu. Dia juga menekankan menerima segala keputusan dari Bawaslu.

"Saya nggak bisa mengintervensi Bawaslu, itu kan Bawaslu punya mekanisme tersendiri, akhirnya mereka memplenokan apakah saya bersalah atau tidak, itu saya tidak bisa intervensi. Kewajiban saya, saya dilaporkan ya kemudian saya diperiksa ya saya siap, kan gitu," ucapnya.

"Saya percaya dengan mekanisme Bawaslu. Ya kalau kemudian saya dinyatakan bersalah ya saya terima," pungkas dia.

Gus Miftah diperiksa Bawaslu Pamekasan di Ponpes Ora Aji, Kalasan, Sleman, Senin (8/1/2024)Gus Miftah diperiksa Bawaslu Pamekasan di Ponpes Ora Aji, Kalasan, Sleman, Senin (8/1/2024) Foto: Jauh Hari Wawan S/detikJateng

Penjelasan Bawaslu Pamekasan

Ditemui secara terpisah, Bawaslu Pamekasan menyatakan mereka akan melakukan kajian setelah mendapatkan jawaban dari Gus Miftah. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Pamekasan, Suryadi mengungkapkan tidak bisa membeberkan apa saja yang mereka tanyakan kepada Gus Miftah.

"Menyangkut substansi (pertanyaan) saya tidak bisa menyampaikan. Nanti akan kita follow up dengan kajian. Hasil kajian nanti akan kita sampaikan ke kawan-kawan media akan kita publish," bebernya.

Dia melanjutkan, sejauh ini sudah ada lima orang yang diperiksa.

"Ada lima orang. Satu pemilik tempat kemudian penerima uang, Gus Miftah, orang yang mengangkat kaos bergambar seseorang itu," pungkasnya.

Sebelumnya, Gus Miftah menjadi sorotan karena terekam membagi-bagikan uang kepada masyarakat di Pamekasan, Pulau Madura, pada Kamis 28 Desember 2023. Video itu menuai polemik karena dalam kerumunan, ada seseorang yang membentangkan kaos calon presiden (capres) nomor urut 2, Prabowo Subianto.

Gus Miftah kemudian mengklarifikasi bahwa uang yang dia bagikan tersebut merupakan sedekah dari seorang pengusaha bernama Haji Her. Dia mengaku diminta tolong membagikan karena sudah akrab dengan si pengusaha.

"Bukan uang saya, bukan dalam kapasitas kampanye, apalagi saya bukan TKN. Itu uang sahabat saya, Haji Her, pengusaha dari Pamekasan yang setiap hari bagi-bagi duit. Saya hanya diminta ikut membagi," tegas Gus Miftah saat dimintai konfirmasi di Semarang, Sabtu 30 Desember 2023.




(apu/ahr)

Hide Ads