Pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah diperiksa Bawaslu Pamekasan terkait video viral bagi-bagi duit. Gus Miftah juga ditanya soal hubungannya dengan capres Prabowo Subianto.
Hal itu diungkapkan Gus Miftah kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan oleh Bawaslu Pamekasan di Ponpes Ora Aji, Kalasan, Sleman. Gus Miftah menyebut Bawaslu mengklarifikasi terkait posisinya apakah masuk ke dalam tim kampanye Prabowo-Gibran baik di tingkat nasional atau daerah, serta apa hubungannya dengan Prabowo.
"Saya bukan TKN. Coba dicek di KPU, saya bukan TKD. Posisi saya bukan calon. Undang-undang itu kan yang bisa (kena) calon, TKN, TKD, selain itu kan nggak ada, dan saya posisinya bukan itu. Makanya tadi Bawaslu nanya hubungan saya dengan Pak Prabowo apa. Itu HTS, hubungan tanpa status," kata Gus Miftah kepada wartawan, Senin (8/1/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk diketahui, Gus Miftah menjadi sorotan karena terekam membagi-bagikan uang kepada masyarakat di Pamekasan, Pulau Madura, pada Kamis 28 Desember 2023. Video itu menuai polemik karena dalam kerumunan, ada seseorang yang membentangkan kaus calon presiden (capres) nomor urut 2, Prabowo Subianto.
Kembali ke Gus Miftah, ia mengungkapkan materi pemeriksaan oleh Bawaslu Pamekasan terkait video tersebut.
"Intinya Bawaslu memeriksa saya terkait dengan video sedekah saya di Pamekasan," jelas Gus Miftah.
Gus Miftah menyebut Bawaslu meminta klarifikasi terkait sumber uang tersebut. Bawaslu juga meminta klarifikasi seputar acara yang dia hadiri.
"Jadi kembali saya tegaskan bahwa uang yang dibagi itu, satu bukan uang saya, nomor dua itu acara sedekah sebagaimana saya sedekah di pondok. Itu saja," tegasnya.
Lebih lanjut, Gus Miftah menegaskan dirinya tidak bisa mengintervensi Bawaslu. Dia menegaskan akan menerima segala keputusan dari Bawaslu.
"Saya nggak bisa mengintervensi Bawaslu, itu kan Bawaslu punya mekanisme tersendiri, akhirnya mereka memplenokan apakah saya bersalah atau tidak, itu saya tidak bisa intervensi. Kewajiban saya, saya dilaporkan ya kemudian saya diperiksa ya saya siap, kan gitu," ucapnya.
"Saya percaya dengan mekanisme Bawaslu. Ya kalau kemudian saya dinyatakan bersalah ya saya terima," pungkas dia.
Diberitakan sebelumnya, Gus Miftah diperiksa Bawaslu Pamekasan hari ini. Dalam pemeriksaan tertutup sekitar hampir satu jam di Ponpes Ora Aji, Kalasan, Sleman, itu Gus Miftah dicecar 28 pertanyaan.
"Tadi Gus Miftah sudah kita klarifikasi yang bersangkutan telah menjawab kurang lebih 28 pertanyaan yang kita sampaikan," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Pamekasan, Suryadi, ditemui wartawan usai pemeriksaan, Senin (8/1).
Meski demikian, Suryadi tidak bisa membeberkan pertanyaan-pertanyaan yang diajukan ke Gus Miftah. Sebab, Bawaslu masih akan melakukan kajian dari hasil klarifikasi hari ini.
"Menyangkut substansi (pertanyaan) saya tidak bisa menyampaikan. Nanti akan kita follow up dengan kajian. Hasil kajian nanti akan kita sampaikan ke kawan-kawan media akan kita publish," bebernya.
Dia melanjutkan, sejauh ini sudah ada lima orang yang diperiksa.
"Ada lima orang. Satu pemilik tempat kemudian penerima uang, Gus Miftah, orang yang mengangkat kaus bergambar seseorang itu," pungkasnya.
Simak Video 'Klarifikasi Gus Miftah soal Heboh Bagi-bagi Duit di Pamekasan':
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Bikin Aksi Saweran Koin Bela Hasto Kristiyanto
Direktur Mie Gacoan Bali Ditetapkan Tersangka, Begini Penjelasan Polisi