28 Pertanyaan Bawaslu kepada Gus Miftah Usai Videonya Bagi-bagi Uang Viral

Round-Up

28 Pertanyaan Bawaslu kepada Gus Miftah Usai Videonya Bagi-bagi Uang Viral

Tim detikJogja - detikJogja
Selasa, 09 Jan 2024 07:17 WIB
Gus Miftah diperiksa Bawaslu Pamekasan di Ponpes Ora Aji, Kalasan, Sleman, Senin (8/1/2024)
Foto: Gus Miftah diperiksa Bawaslu Pamekasan di Ponpes Ora Aji, Kalasan, Sleman, Senin (8/1/2024) (Jauh Hari Wawan S/detikJateng)
Jogja -

Pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman, atau yang dikenal Gus Miftah menjalani pemeriksaan oleh Bawaslu Pamekasan kemarin. Pemeriksaan digelar usai videonya bagi-bagi uang viral tahun lalu.

Bawaslu Pamekasan memeriksa Gus Miftah secara tertutup selama sekitar satu jam di Ponpes Ora Aji, Kalasan, Sleman, Senin (8/1/2024). Selama diperiksa, dia disebut dicecar 28 pertanyaan.

"Tadi Gus Miftah sudah kita klarifikasi yang bersangkutan telah menjawab kurang lebih 28 pertanyaan yang kita sampaikan," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Pamekasan, Suryadi, ditemui wartawan usai pemeriksaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ditanya awak media mengenai apa saja yang ditanyakan kepada Gus Miftah, Suryadi tak bersedia menjabarkannya. Dia menerangkan Bawaslu Pamekasan bakal menggelar kajian berdasarkan hasil klarifikasi kemarin.

"Menyangkut substansi (pertanyaan) saya tidak bisa menyampaikan. Nanti akan kita follow up dengan kajian. Hasil kajian nanti akan kita sampaikan ke kawan-kawan media akan kita publish," bebernya.

ADVERTISEMENT

Sudah Ada 5 Orang Diperiksa

Suryadi melanjutkan, sejauh ini sudah ada 5 orang yang diperiksa terkait aksi bagi-bagi uang di Pamekasan pada 28 Desember 2023 tersebut.

"Ada lima orang. Satu pemilik tempat kemudian penerima uang, Gus Miftah, orang yang mengangkat kaos bergambar seseorang itu," pungkasnya.

Gus Miftah menjadi sorotan lantaran saat membagi-bagikan uang, ada seseorang yang membentangkan kaos calon presiden (capres) nomor urut 2, Prabowo Subianto. Sehingga, dia dinarasikan melakukan politik uang (money politics).

Ditanya Hubungan dengan Prabowo

Gus Miftah yang dimintai konfirmasi terpisah mengungkapkan, dirinya diperiksa terkait sumber uang yang dia bagikan kepada masyarakat. Dia juga ditanyai soal acara yang dia hadiri saat itu, yang berujung polemik hingga viral di media sosial.

Dia menegaskan bahwa uang yang ia bagikan itu bukan merupakan uangnya. Uang itu adalah kepunyaan pengusaha setempat bernama Haji Her.

"Jadi kembali saya tegaskan bahwa uang yang dibagi itu, satu bukan uang saya, nomor dua itu acara sedekah sebagaimana saya sedekah di pondok. Itu saja," tegasnya.

Selain itu, Gus Miftah juga bercerita bagaimana Bawaslu Pamekasan menanyakan mengenai posisinya di tim kampanye Prabowo dan Gibran Rakabuming Raka.

"Saya bukan TKN. Coba dicek di KPU, saya bukan TKD. Posisi saya bukan calon. Undang-undang itu kan yang bisa (kena) calon, TKN, TKD, selain itu kan nggak ada, dan saya posisinya bukan itu. Makanya tadi Bawaslu nanya hubungan saya dengan Pak Prabowo apa. Itu HTS, hubungan tanpa status," bebernya.

Terima Segala Keputusan dari Bawaslu

Lebih lanjut, Gus Miftah menekankan dirinya tidak bisa mengintervensi Bawaslu. Dia juga menyatakan akan menerima segala keputusan yang diberikan.

"Saya nggak bisa mengintervensi Bawaslu, itu kan Bawaslu punya mekanisme tersendiri, akhirnya mereka memplenokan apakah saya bersalah atau tidak, itu saya tidak bisa intervensi. Kewajiban saya, saya dilaporkan ya kemudian saya diperiksa ya saya siap, kan gitu," ucapnya.

"Saya percaya dengan mekanisme Bawaslu. Ya kalau kemudian saya dinyatakan bersalah ya saya terima," pungkas dia.




(apu/apu)

Hide Ads