Jubir Timnas AMIN, Indra Charismiadji, ditangkap Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Indra Charismiadji ternyata disebut ditangkap terkait kasus pajak.
"Pajak," kata anggota tim hukum Timnas AMIN, Aziz Yanuar, saat dikonfirmasi, dikutip dari detikNews, Rabu (27/12/2023). Aziz Yanuar menjawab pertanyaan terkait alasan Indra Charismiadji ditangkap kejaksaan.
Aziz Yanuar juga telah membenarkan Indra Charismiadji ditangkap kejaksaan. Namun dia belum memerinci kasus yang menjerat jubir Timnas AMIN itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Benar (ditangkap)," terang Aziz.
Dugaan Kasus Pajak Rp 1,1 M
Terpisah, Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf mengaku heran dengan penangkapan Indra Charismiadji. Dia mempertanyakan Indra yang telah berkomunikasi dengan Ditjen Pajak tapi ditahan.
"Nah ini pertanyaan kita apakah perlu dilakukan penahanan untuk kasus yang seperti itu? Dan kenapa penahanannya baru-baru sekarang ketika Pak Indra lagi aktif-aktifnya membantu di Timnas AMIN," kata Ari.
Ia menyebut permasalahan pajak itu sudah berlangsung cukup lama. Selain itu, kasus dugaan pajak yang belum dibayar sebesar Rp 1,1 miliar bukan dilakukan atas nama pribadi tetapi perusahaan.
"Diduga ada yang pajak yang tidak dibayarkan sebesar itu, diduga seperti itu, tapi itu oleh perusahaan, bukan oleh pribadi dia," katanya.
(ams/ahr)
Komentar Terbanyak
Mahfud Sentil Pemerintah: Ngurus Negara Tak Seperti Ngurus Warung Kopi
Siasat Anggun Sopir Bank Pencuri Rp 10 M Hilangkan Jejak Selama Buron
Detik-detik Pembuat Mural 'Awas Intel' di Jokteng Wetan Didatangi Polisi