Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menetapkan Satria Ilham sebagai buron kasus dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan. Ini identitas lengkapnya.
Dikutip dari akun X Polda DIY @poldajogja, Satria Ilham diketahui seorang pria asal Provinsi Riau. Pria berusia 30 tahun itu ditetapkan sebagai DPO dengan dasar DPO/34/V/2023/Ditreskrimum yang dirilis pada 7 Desember 2023.
Berikut identitas lengkapnya:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nama: Satria Ilham
Tempat, Tanggal Lahir: Pekanbaru, 31 Maret 1993.
Jenis Kelamin: Laki-laki
Kewarganegaraan: Indonesia
Pekerjaan: Karyawan Swasta
Alamat: Jl Gatot Subroto Gg Budiman 002/004, Kelurahan Rimba, Kecamatan Bengkalis, Provinsi Riau.
Warga asal Riau itu memiliki ciri-ciri di antaranya berkulit putih, bertubuh gempal, dan memiliki tinggi badan 165 cm.
"Ciri-ciri: Warna Kulit: Putih; Rambut: Lurus; Bentuk Tubuh: Gempal; Tinggi / Berat: 165 cm/75 kg," tulis akun Polda Jogja.
Pria berambut lurus itu ditetapkan sebagai DPO, karena diduga melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan.
"Ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas dugaan melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan subsider penggelapan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 374 KUHP," paparnya.
Polda DIY pun meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan yang bersangkutan untuk menghubungi kantor polisi terdekat maupun call center kepolisian di nomor 110.
"Jika menemukan dan/atau memiliki informasi atas keberadaan terlapor, segera hubungi Kantor Polisi terdekat atau Call Center Kepolisian 110. WA Ditreskrimum Polda DIY: 0813-2680-2328.wa.me/6281326802328," pungkasnya.
(ams/apl)
Komentar Terbanyak
Mahasiswa Amikom Jogja Meninggal dengan Tubuh Penuh Luka
Mahfud Sentil Pemerintah: Ngurus Negara Tak Seperti Ngurus Warung Kopi
Siapa yang Menentukan Gaji dan Tunjangan DPR? Ini Pihak yang Berwenang