Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) merilis daftar pencarian orang (DPO) atau buron atas kasus dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan. DPO yang dicari bernama Satria Ilham asal Provinsi Riau.
Informasi ini seperti ada di akun resmi X (dulu Twitter) Polda DIY, dasar surat penetapan DPO tersebut yakni DPO/34/V/2023/Ditreskrimum yang dirilis pada 7 Desember 2023.
Pria tersebut, masih dalam keterangan akun itu, bernama Satria Ilham berusia 30 tahun. Satria disebut beralamat di Bengkalis, Provinsi Riau.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Alamat: Jl. Gatot Subroto Gg. Budiman 002/004, Kel. Rimba, Kec. Bengkalis, Kab. Bengkalis, Prov. Riau," tulis akun itu saat dilihat detikJogja pada Selasa (12/12/2023).
Warga asal Riau itu memiliki ciri-ciri seperti berkulit putih, berambut lurus, tubuhnya gempal, dan memiliki tinggi badan 165 cm.
"Ciri-ciri: Warna Kulit: Putih; Rambut: Lurus; Bentuk Tubuh: Gempal; Tinggi / Berat: 165 cm / 75 kg," tulisnya.
Pria berambut lurus itu ditetapkan sebagai DPO, kata akun itu, karena diduga melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan.
"Ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas dugaan melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan subsider penggelapan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 374 KUHP," paparnya.
Jika menemukan orang itu, jelas akun Polda Jogja, diminta untuk menghubungi kantor polisi terdekat atau Call Center Kepolisian di nomor 110.
"Jika menemukan dan/atau memiliki informasi atas keberadaan terlapor, segera hubungi Kantor Polisi terdekat atau Call Center Kepolisian 110. WA Ditreskrimum Polda DIY: 0813-2680-2328.wa.me/6281326802328," lengkapnya.
Baca juga: Identitas Lengkap Satria Buron Polda DIY |












































Komentar Terbanyak
Modus WNA Akali Izin Tinggal Diungkap: Ngaku Inves Rp 30 M, Saldo Rp 400 Ribu
Soal MBG Butuh 19 Ribu Ekor Sapi Per Hari, BGN: Hanya Pengandaian
Laga PSIM Vs Persija Sempat Diwacanakan Pindah ke Semarang, Tapi...