Universitas Gadjah Mada (UGM) meminta panitia kuliah umum yang batal dihadiri Anies Baswedan di MM FEB memberi klarifikasi. Selain itu, pihak UGM juga menegaskan tidak pernah melarang Anies untuk mengisi acara di kampus.
Melalui rilis yang diterima detikJogja pada Selasa (21/11/2023), Sekretaris kampus Andi Sandi mengatakan mereka tidak pernah melarang calon presiden (capres) nomor satu tersebut untuk datang dan mengisi acara Indonesian Future Stadium Generale di Magister Manajemen, Jumat (17/11). Sebaliknya, Sandi menilai panitia melakukan kesalahan.
Sehingga, seolah-olah ada diskusi WhatsApp (WA) yang memperlihatkan larangan dari Rektorat UGM mengenai kehadiran Anies dalam kuliah umum itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah kami telusuri, panitia tanpa entah apa tujuannya memberi nama Rektorat pada profil WA staf Magister Manajemen yang meminjamkan tempat acara Studium Generale," terang Sandi, Selasa (21/11).
UGM Minta Panitia Klarifikasi
Karena itu, dengan mencuatnya peristiwa ini terutama di media sosial, Andi meminta supaya panitia kuliah umum memberikan klarifikasi. "Ini sebagai proses belajar. Apalagi salah satu panitia penyelenggaranya yaitu M Khalid juga alumnus UGM," tegasnya.
Selain itu, Andi menerangkan pihaknya mempertemukan pengelola gedung MM UGM dengan Polda DIY. Ditegaskannya bahwa pihak Polda DIY juga tidak pernah mengeluarkan statement larangan Anies untuk datang ke UGM.
Dia menjelaskan, kuliah umum tersebut bukan acara resmi UGM, melainkan hanya meminjam tempat saja. Dia sekali lagi menegaskan 'Kampus Biru' sama sekali tidak melarang Anies Baswedan untuk datang, apalagi menjadi pembicara di kegiatan ilmiah.
"Anies kan juga keluarga UGM dan acara tetap berjalan lancar kemarin," katanya.
Sandi mengatakan UGM memiliki SOP terkait kedatangan capres/cawapres ke UGM menjelang Pemilu 2024. Jika konteksnya kampanye, mereka harus diundang oleh UGM dengan peserta mahasiswa UGM, serta dilarang memobilisasi massa dan membawa alat peraga kampanye.
Kapolda DIY Angkat Bicara
Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan yang diwawancarai secara terpisah mengatakan tidak ada permintaan izin ke Polda terkait penyelenggaraan acara itu, baik dari panitia maupun dari tim Anies.
"Monggo tanya rektorat, kita pun nanya, jadi begini. Kegiatan di kampus itu tidak pernah, itu semuanya otoritas kampus. Memberi tahu kita juga tidak," jelas Suwondo kepada wartawan usai acara Deklarasi Pemilu Damai 2024 di Bangsal Kepatihan, Selasa (21/11/2023).
Suwondo menuturkan, jika memang ada pemberitahuan, pihaknya pasti bakal hadir memastikan keamanan acara. Terlebih jika memang mengundang pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.
Suwondo mengaku jajarannya justru mengetahui acara tersebut melalui unggahan di media sosial.
"Dari saya jawab tidak ada (personel yang melarang), kalau misalnya bilang ada saya proses, karena sudah cek tidak ada semuanya. Mereka tahu cerita Pak Anies itu dari medsos itu, gitu Pak Anies mau datang," ungkapnya.
Setelah mengetahui informasi mengenai acara tersebut, menurut Suwondo, jajarannya hadir ke lokasi acara untuk memastikan kehadiran Anies. Ia menegaskan tidak ada intervensi apapun dengan kehadiran aparat kepolisian ke lokasi acara.
"Artinya sebelum berita yang keluar satu jam setelahnya tidak jadi datang kita cek akhirnya. Makanya kita minta berbicara, rektorat berbicara apa penyebabnya. Supaya berjalan dengan baik semuanya," tegasnya.
Sebelumnya, Anies Baswedan batal menjadi pembicara dalam kuliah umum yang diselenggarakan Bersama Indonesia di MM FEB UGM, Jumat (17/11). Penyelenggara mengklaim ada pihak yang mengatasnamakan rektorat yang tidak memberi izin Anies Baswedan menjadi pembicara.
"Tentu saja melewati pengelola tadi ya, pesannya itu pengelola menyampaikan dari rektorat tidak mengizinkan kalau ada kehadiran beliau. Jadi mengatasnamakan rektorat," kata koordinator acara, Muhammad Khalid kepada wartawan, Jumat (17/11).
(apu/dil)
Komentar Terbanyak
Mahasiswa Amikom Jogja Meninggal dengan Tubuh Penuh Luka
UGM Sampaikan Seruan Moral: Hentikan Anarkisme dan Kekerasan
Siapa yang Menentukan Gaji dan Tunjangan DPR? Ini Pihak yang Berwenang