Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan gratifikasi. Begini respons Dekan Fakultas Hukum UGM.
Untuk diketahui, Eddy merupakan guru besar hukum pidana Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM). Dekan Fakultas Hukum UGM menyatakan prihatin dengan kasus yang menjerat Eddy.
"UGM tentu merasa prihatin ada kader terbaiknya yang terjerat masalah hukum," kata Dekan Fakultas Hukum UGM, Dahliana Hasan dalam keterangan tertulis yang diterima detikJogja, Jumat (10/11/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, kata Dahliana, UGM menyerahkan kasus ini kepada pihak terkait.
"Namun demikian, UGM menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak yang berwajib untuk proses hukum lebih lanjut," ucapnya.
Dilansir detikNews sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan kasus dugaan gratifikasi dengan terlapor Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej sudah naik ke tahap penyidikan. Ada empat tersangka dalam kasus ini.
Alex mengatakan surat perintah penyidikan telah ditandatangani sekitar 2 pekan yang lalu. Alex mengatakan tiga tersangka sebagai penerima dan satu tersangka sebagai pemberi.
"Kemudian, penetapan tersangka Wamenkumham, benar itu sudah kami tanda tangan sekitar 2 minggu yang lalu, Pak Asep, sekitar 2 minggu yang lalu dengan empat orang tersangka. Dari pihak penerima tiga, dan pemberi satu. Itu. Clear, kayaknya sudah ditulis di majalah Tempo," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers, Kamis (9/11), dikutip dari detikNews.
Penetapan tersangka Eddy Hiariej juga mendapatkan atensi dari bakal calon presiden (bacapres) Anies Baswedan. Anies meminta agar penegakan hukum dijalankan dengan adil.
"Jalankan (hukum) dengan adil sehingga ada kepastian hukum sehingga rakyat merasa keadilan itu tegak bagi semua," kata Anies kepada wartawan, Jumat (10/11/2023)
(apu/dil)
Komentar Terbanyak
Mahasiswa Amikom Jogja Meninggal dengan Tubuh Penuh Luka
Mahfud Sentil Pemerintah: Ngurus Negara Tak Seperti Ngurus Warung Kopi
UGM Sampaikan Seruan Moral: Hentikan Anarkisme dan Kekerasan