Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Meski demikian, Eddy masih terpantau beraktivitas di UGM.
Pantauan detikJogja, Eddy menghadiri acara pengukuhan guru besar di Balai Senat, Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, DIY, Kamis (16/11/2023) pagi.
Dia berada di barisan belakang guru besar bertoga yang hadir dan duduk di depan dalam acara pengukuhan mantan wakil rektor UGM, Paripurna Sugarda sebagai guru besar hukum UGM.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selesai acara, Eddy menyalami Paripurna dan langsung mengarah ke ruang senat akademik tanpa berkomentar sedikit pun.
Terkait hal itu, Rektor UGM Ova Emilia mengatakan status Eddy masih menjadi anggota senat.
"Ya hadir sebagai guru besar. Karena kan memang masih menjadi anggota senat to," kata Ova, Kamis (16/11/2023).
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan kasus dugaan gratifikasi dengan terlapor Eddy Hiariej sudah naik ke tahap penyidikan. Ada empat tersangka dalam kasus ini.
Alex mengatakan surat perintah penyidikan telah ditandatangani sekitar 2 pekan yang lalu. Alex mengatakan tiga tersangka sebagai penerima dan satu tersangka sebagai pemberi.
"Kemudian, penetapan tersangka Wamenkumham, benar itu sudah kami tanda tangan sekitar 2 minggu yang lalu, Pak Asep, sekitar 2 minggu yang lalu dengan empat orang tersangka. Dari pihak penerima tiga, dan pemberi satu. Itu. Clear, kayaknya sudah ditulis di majalah Tempo," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers, Kamis (9/11).
(aku/ams)
Komentar Terbanyak
Mahasiswa Amikom Jogja Meninggal dengan Tubuh Penuh Luka
Mahfud Sentil Pemerintah: Ngurus Negara Tak Seperti Ngurus Warung Kopi
UGM Sampaikan Seruan Moral: Hentikan Anarkisme dan Kekerasan