Korban Hoaks Pelecehan Seks 'Anak BEM' FMIPA UNY Bakal Dipulihkan Nama Baiknya

Korban Hoaks Pelecehan Seks 'Anak BEM' FMIPA UNY Bakal Dipulihkan Nama Baiknya

Tim detikJogja - detikJogja
Senin, 13 Nov 2023 22:46 WIB
Tampang pelaku penyebar hoaks kekerasan seksual anggota BEM FMIPA UNY dirilis polisi, Senin (13/11/2023).
Foto: Tampang pelaku penyebar hoaks kekerasan seksual anggota BEM FMIPA UNY dirilis polisi, Senin (13/11/2023). (Jauh Hari Wawan S/detikJogja)
Jakarta -

MF, korban hoaks pelecehan seksual di FMIPA UNY disebut akan dipulihkan nama baiknya. Selain itu, statusnya sebagai pengurus BEM juga dikembalikan.

Dilansir detikJogja, MF (21) pekan lalu sempat menjadi bulan-bulanan netizen. Sebab, narasi yang menyatakan dia sebagai pelaku pelecehan sempat beredar ketika 'korban' menyertakan Nomor Induk Mahasiwa (NIM) miliknya.

Namun, Senin (13/11/2023) dirinya terbukti sebagai korban. Polisi melalui Polda DIY sendiri mengumumkan remaja 19 tahun berinisial RAN sebagai pelaku yang menyebarkan kabar hoaks tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wakil Dekan Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Sumber Daya FMIPA UNY, Ali Mahmudi, mengatakan kampus akan berkonsultasi untuk memulihkan nama baik korban.

"Kami nanti akan konsultasi dulu dengan pimpinan. Ini berita betul-betul baru bagi kami jadi nanti biar kami konsultasi dulu agar langkah kami juga prosedural," kata Ali.

ADVERTISEMENT

Di sisi lain, Ali bersyukur dengan terbongkarnya kasus ini memastikan tidak ada korban kekerasan seksual di FMIPA UNY seperti yang diunggah di media sosial.

"Kami pertama bersyukur bahwa informasi yang kemarin viral yang masih meragukan ternyata sudah clear. Bahwa tentu pertama tidak ada atau belum ada korban kekerasan seksual di UNY itu berarti berita itu dengan informasi tadi masih hoaks ya," ucapnya.

Sementara Ketua BEM FMIPA UNY, Doni Setyawan berkata status MF sebagai anggota BEM yang sebelumnya sempat dibekukan karena kasusnya mencuat nantinya bakal dikembalikan.

"Nanti akan dimunculkan surat keputusan baru. Bakal tetap melanjutkan seperti biasanya sebagai pengurus BEM sampai menyelesaikan amanah yang sama-sama kita berikan," ujarnya.

MF Disebut Terpukul

Lebih lanjut Doni menuturkan, MF sempat terpukul karena dia dituduh sebagai pelaku kekerasan seksual yang narasinya menimpa seorang mahasiswa baru (maba).

"Pastinya (terpukul) iya. Jadi kita juga tidak memungkiri hal tersebut tapi juga sesuai prosedur juga kita support sama-sama kita tahu dulu kebenarannya sebelum kita men-judge satu orang," kata Doni ditemui wartawan di Mapolda DIY, Senin (13/11).

BEM, lanjut Doni, ke depan akan memberikan pendampingan ke korban. Doni juga bilang selama ini baik BEM maupun pihak kampus terus berkomunikasi dengan korban.

"Pastinya untuk pendampingan, komunikasi kita entah dari pengurus BEM, pihak fakultas ataupun satgas UNY tidak pernah luput, atau tidak berhenti komunikasi kepada MF ini dan pastinya kerabat-kerabatnya juga kita bangun komunikasi," ucapnya.

Motif Sakit Hati

Dirreskrimsus Polda DIY, Kombes Idham Mahdi mengemukakan, baik RAN dan MF disebut satu fakultas, yakni sama-sama mahasiswa FMIPA.

"Motifnya adalah sakit hati, karena pada saat itu RAN mendaftar di salah satu komunitas mahasiswa ditolak sedangkan MF yang diterima," kata Idham saat rilis kasus di Mapolda DIY, Senin (13/11/2023).

Dikatakan Idham, sakit hati tersangka kepada korban makin berlanjut ketika mereka terjun dalam kepanitiaan yang sama sebuah acara kampus.

"Dia ditegur oleh MF melalui japri WA. Sehingga RAN merasa sakit hati sehingga dia mengupload postingan-postingan tersebut," ucapnya.

Doni yang dimintai konfirmasi terpisah juga membenarkan bahwa RAN sempat mendaftar sebagai anggota BEM. Tapi, dia tidak diterima.

"Benar jadi dia waktu itu juga sudah melakukan proses oprec (open recruitment) tapi juga dengan pertimbangan dan lain-lain seperti yang disampaikan, mendaftar (BEM) di tahun ini 2023," kata Doni ditemui di Mapolda DIY, Senin (13/11).




(apu/apl)

Hide Ads