Sulitnya Mengungkap Misteri Luapan Minyak di Gorong-gorong Tugu Joga

Terpopuler Sepekan

Sulitnya Mengungkap Misteri Luapan Minyak di Gorong-gorong Tugu Joga

Tim detikJogja - detikJogja
Sabtu, 11 Nov 2023 09:53 WIB
Petugas dari Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Pemukiman (PUPKP) membersihkan luberan minyak di utara Tugu Pal Putih Kota Jogja, Selasa (7/11/2023) pagi.
Sulitnya Mengungkap Misteri Luapan Minyak di Gorong-gorong Tugu Joga-Petugas dari Dinas PUPKP membersihkan luberan minyak di utara Tugu Pal Putih Kota Jogja, Selasa (7/11/2023) pagi. Foto: Adji G Rinepta/detikJogja.
Jogja - Biang kerok penyebab luapan minyak di gorong-gorong dekat Tugu Jogja sampai saat ini masih diketahui. Padahal luberan minyak itu sudah terjadi lebih dari sepekan dan kali pertama terjadi pada Selasa (30/10).

Untuk mengungkap pihak yang bertanggungjawab atas kejadian itu, Pemkot Jogja pun sudah memanggil tiga unit rumah makan yang ada di sekitar lokasi luberan minyak.

Yakni Rumah Makan (RM) Tanoshi, RM Warmindo BJ PLAT, dan RM Kebon Dalem yang beralamat di jalan AM Sangaji, Jogja

Ketiga penanggungjawab unit usaha itu juga sudah dimintai keterangan terkait dengan luberan minyak yang terjadi. Hanya saja, belum ada titik terang unit usaha yang bertanggungjawab atas kejadian itu.

Rencananya hasil klarifikasi para pengelola maupun pemilik usaha itu baru akan dibahas pada Senin, 13 November 2023 lusa.

"Untuk lebih lanjut, hari Senin (13/11) pagi kami akan dikoordinasikan di Asisten Pemerintahan Kesra, Dinas Lingkungan Hidup maupun Dinas PUPKP. Hasilnya seperti apa akan kami sampaikan kepada Pak Wali Kota," kata Kasatpol PP Kota Jogja Octo Noor Arafat kepada detikJogja via telepon, Jumat (10/11/2023).

Keterangan Pelaku Usaha

Octo menyampaikan keterangan ketiga usaha kuliner itu terkait luapan minyak di Tugu Jogja dirasa sudah cukup. Akan tetapi, Octo enggan mengungkap hasil klarifikasi terhadap ketiga unit usaha kuliner tersebut.

Hal ini karena untuk klarifikasi yang disampaikan oleh pelaku usaha masih akan dibahas dalam rapat terlebih dahulu. Selanjutnya, setelah mendapatkan arahan dari pimpinan baru bisa disampaikan mengenai hasilnya.

"Nanti akan kami sampaikan setelah rapat koordinasi ya. Nanti seperti apa arah pimpinan, karena ini kan masih dugaan-dugaan juga. Apakah beberapa hal nyambung dengan informasi dari DLH dan Dinas PU. Yang jelas, ketiganya mempunyai iktikad baik mengikuti aturan pemerintah. Intinya itu," jelas Octo.

Octo menerangkan pihaknya menjalankan tugas pembinaan. Jika nantinya ditemukan ada pelanggaran pidana, maka kasus luapan minyak di Tugu Jogja ini bisa dibahas lintas OPD.

"Kalau prinsip kami di Satpol PP sebagai medium dan pembinaan. Tapi kalau ada unsur pidana atau kesengajaan berbeda urusannya, akan kami sampaikan di forum lintas OPD," ujar dia.

"Dari Satpol PP bisa sebenarnya (terkait penegakan hukum) sama seperti yustisi kasus sampah kan seperti itu. Kita bawa sampai ke pengadilan kan bisa," sambungnya.

Potensi Pelanggaran Perda

Sebelumnya, Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Kota Jogja, Dodi Kurnianto menyampaikan, ada potensi pelanggaran Perda Kota Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik.

"Perda itu terkait Perda kota Yogyakarta No 6 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik," jelasnya.

Dodi menyebutkan tiga unit usaha tersebut, yakni Rumah Makan (RM) Tanoshi, RM Warmindo BJ PLAT, dan RM Kebon Dalem yang beralamat di jalan AM Sangaji, Jogja.

Sementara, Penjabat (Pj) Wali Kota Jogja Singgih Raharjo mengatakan ada indikasi oknum unit usaha yang membuang limbahnya ke saluran pembuangan limbah namun tidak memfiltrasi limbah tersebut.

"Terindikasi ada kesalahan di sana, ada malprosedur yang dilakukan, dan ada beberapa usaha yang memang tidak melakukan filterisasi limbahnya," ujar Singgih di Balai kota Jogja, Rabu (8/11).




(apl/apl)

Koleksi Pilihan

Kumpulan artikel pilihan oleh redaksi detikjogja

Hide Ads